jatimnow.com - Optimalisasi aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai menjadi salah satu kunci untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pdt Rio Pattiselanno, dalam worshop bertajuk 'Membaca Potensi Aset Pemerintah Kota Surabaya untuk Optimalisasi PAD' memaparkan bahwa pemanfaatan aset Kota Surabaya wajib di maksimalkan.
Bagi dia, aset daerah bukan sekadar catatan inventaris yang hanya di hitung setiap tahunnya, melainkan sumber daya strategis yang dapat dikapitalisasi untuk pembangunan kota, dan memberdayakan warganya.
“Pertanyaannya adalah, apakah aset Pemkot sudah benar-benar dioptimalkan? Apakah sudah menghasilkan nilai ekonomi maksimal, dan apakah sudah bebas dari penyalahgunaan?,” ucap Rio, Minggu (24/8/2025).
Politisi dari Fraksi PSI ini menyebut, tantangan dalam pengelolaan aset cukup kompleks, mulai dari keterbatasan SDM profesional, pendekatan birokratis yang masih dominan dibandingkan orientasi bisnis, hingga pendataan aset yang belum sepenuhnya lengkap dan terintegrasi.
Sertifikasi aset yang belum tuntas serta regulasi pemanfaatan yang terbatas pada skema sewa atau kerja sama BGS/BOT juga menjadi kendala serius.
Namun, di balik tantangan itu, Rio melihat peluang besar. Beberapa strategi yang bisa dilakukan Pemkot antara lain pemanfaatan langsung aset melalui skema sewa, kerja sama pemanfaatan dengan pola BOT, hingga transformasi aset tidur menjadi aset produktif.
“Digitalisasi juga penting, misalnya dengan membangun dashboard aset terbuka yang bisa diakses publik maupun investor,” paparnya.
Untuk memperkuat pengelolaan aset, Rio merekomendasikan sejumlah langkah internal, mulai dari inventarisasi dan valuasi ulang aset, penyusunan peta aset strategis, sertifikasi aset secara menyeluruh, hingga peningkatan kapasitas SDM.
Legislator yang pernah mengalami tiga kepemimpinan wali kota berbeda ini juga mendorong pembentukan unit khusus lintas OPD yang fokus pada pengelolaan aset.
Sementara itu, strategi eksternal menekankan kolaborasi dengan BUMD dan pihak swasta, termasuk investor lokal. Rio juga menekankan pentingnya monitoring berbasis kinerja terhadap kontribusi aset pada PAD.
“Jika dikelola dengan baik, aset Pemkot Surabaya dapat menjadi mesin penggerak pembangunan. Bukan lagi sekadar beban, tetapi peluang besar yang bisa memberikan manfaat ekonomi sekaligus sosial bagi warga,” pungkasnya.
Pengelolaan Aset Basis Good Asset Management
Baca juga:
Sejumlah Temuan DPRD Saat Sidak Proyek RPH Osowilangun Surabaya
Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Dr. Syofyan Hadi, SH., MH., menekankan pentingnya optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) sebagai salah satu sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya.
Banyak permasalahan yang menghambat pemanfaatan aset daerah. Di antaranya, BMD yang belum tersertifikasi, masih berstatus sengketa, bahkan dikuasai pihak lain.
“Hasil pemanfaatan BMD saat ini juga belum maksimal memberikan kontribusi bagi PAD Kota Surabaya,” ujar Syofyan Hadi.
Ia menjelaskan, secara regulasi, pemanfaatan BMD telah diatur melalui berbagai perangkat hukum, mulai dari PP No. 27 Tahun 2014 jo PP No. 28 Tahun 2020, Permendagri No. 19 Tahun 2016, hingga Perda Kota Surabaya No. 1 Tahun 2020.
“Ada lima model pemanfaatan BMD, yaitu sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan, Bangun Guna Serah/Bangun Serah Guna, serta kerja sama penyediaan infrastruktur,” jelasnya.
Syofyan menyebut, berbagai model itu dapat menjadi peluang jika dijalankan dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
“Kuncinya adalah menerapkan prinsip good asset management: transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas,” tegasnya.
Baca juga:
Sengketa Lahan 57,5 Hektare di Surabaya: DPRD Gandeng Kejaksaan untuk Mediasi
Lebih lanjut, ia menilai Pemkot Surabaya perlu menyusun roadmap pemanfaatan aset yang jelas serta memperkuat kelembagaan pengelola.
Salah satunya dengan mencontoh pembentukan unit pengelola aset khusus seperti Jakarta Asset Management Centre (JAMC) di DKI Jakarta.
“BPKAD Surabaya bisa diperkuat melalui unit semacam itu, sehingga fokus dalam mengelola aset secara profesional,” tambahnya.
Syofyan juga mendorong pemanfaatan aset daerah melalui pendekatan kreatif, misalnya program padat karya atau creative hub untuk mendukung kesejahteraan masyarakat sekaligus meningkatkan PAD.
Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi perlu diprioritaskan. Ia mencontohkan sistem digital AJAKIN di Jakarta yang memudahkan layanan pemanfaatan aset oleh mitra.
“Dengan penyelesaian masalah sertifikasi, penguatan regulasi yang sederhana, dan penggunaan platform digital, Surabaya bisa menjadikan aset daerah bukan sekadar catatan inventaris, tetapi sumber daya strategis yang memberi manfaat ekonomi dan sosial,” pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-78492-menghitung-beban-dan-peluang-aset-milik-surabaya