jatimnow.com - Puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) milik sejumlah caleg ditemukan rusak, DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Kediri melaporkan hal ini pada Bawaslu, Selasa (5/12/2023). Mereka datang membawa bukti rekaman CCTV.
Wakil Ketua DPD PAN Kota Kediri Anton Purba menyebut total ada 27 APK yang rusak. Masing-masing menampilkan wajah Yogik Setyo Nugroho, Eriyanto Djaya Saputra, Arif Setyawan, Nur Kholik, dan Dinayana Kristian Caleg DPRD Kota Kediri Dapil 2 Kecamatan Pesantren dan mantan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar yang kini maju sebagai Caleg DPRD Provinsi Jawa Timur Dapil 8.
Kerusakan terbanyak milik Dinayana, di antaranya berada di Kelurahan Ngletih, Kelurahan Betet, dan Tosaren. Ini diduga dilakukan serentak pada Minggu hingga Senin dinihari kemarin.
Baca juga: Video: Baliho Caleg Tutupi Keindahan Surabaya
Bentuk kerusakan pun terlihat jelas disengaja. Ini diperkuat dengan rekaman CCTV yang dibawa oleh Anton dalam pelaporannya. Dalam rekaman itu, terlihat pengendara motor berboncengan berhenti di depan APK kemudian merobek APK dengan alat.
“Kita sebagai warga negara berhak melaporkan ya, karena kan banyak caleg-caleg yang dirugikan ya secara tahu sendiri lah bahwa banner ini bukan barang yang murah. Nah, ini agar tidak terjadi ke caleg-caleg lain memang harus dilaporkan,” kata Anton di Bawaslu, Selasa (5/12/2023).
Anton juga akan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Dia berharap polisi bisa menemukan pelaku yang diduga telah merencanakan aksi ini.
Baca juga: Pedagang Mainan di Ponorogo Janji 75 Persen Gaji untuk Sosial, Kok Bisa?
“Kita juga akan melaporkan ini ke polisi karena ini ada kerugian yang terjadi,” tambahnya.
Lebih lanjut, dia mengaku menyerahkan seluruh penanganan peristiwa ini ke Bawaslu dan Kepolisian tanpa menaruh curiga ke pihak tertentu. Anton berharap Pemilu 2024 ini berlangsung damai. Tidak ada kebencian terlebih merusak APK.
“Saya berharap warga Kediri ikut mensukseskan pemilu yang damai, santun, menghormati perbedaan, tanpa kebencian dengan tidak merusak APK. Karena itu bagian strategi calon untuk memperkenalkan dirinya. Kita boleh berbeda pilihan tapi jangan seperti ini lah caranya,” tandasnya.
Baca juga: Perseteruan Ketua DPC Demokrat Bojonegoro dan Caleg Berlanjut
Ketua Bawaslu Kota Kediri Yudia Agung Nugroho membenarkan soal laporan dari DPD PAN Kota Kediri ini. Sejauh ini pihaknya telah menerima dan segera memproses laporan tersebut.
“Ini kita terima, saya tidak bisa ngomong apa-apa dulu karena ini proses. Nanti yang jelas untuk tindak pidana pemilu itu masuknya ke sentra Gakkumdu,” jelasnya.