jatimnow.com - Pelaku pencurian kendaraan bermotor ditangkap di bawah flyover yang berada di pintu masuk Suramadu. Penangkapan dilakukan saat petugas sedang melakukan razia lalu lintas.
Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Grandika Indera Wasapada melalui KBO Satlantas Polres Bangkalan, Ipda Muhammad Nurcahyo mengatakan, pelaku membawa motor tersebut dari arah Sampang.
"Dari informasi yang kami dapatkan motor itu dari Kecamatan Kedungdung dibawa kabur pelaku menuju ke Surabaya," ujarnya, Jumat (15/12).
Baca juga: Diduga Curi Motor, Pemuda Asal Lumajang Dihajar Jemaah Tahlil di Jember
Ia mengatakan, pelaku berinisial Z tersebut sebelumnya telah dibuntuti oleh warga Sampang. Setibanya di flyover, ia dicegat hingga terjadi cekcok.
"Jadi penangkapannya tidak disengaja, jadi petugas saat melakukan razia di dekat flyover, lalu dapat laporan masyarakat ada orang cekcok," imbuhnya.
Baca juga: 5 Tersangka Curanmor di Tulungagung Dibekuk Polisi
Setelah didatangi, banyak warga meneriaki Z sebagai pelaku curanmor. Sehingga polisi mengecek dan ternyata pelaku adalah maling yang sedang membawa kabur motor korban.
"Setelah kami selidiki ternyata memang pelaku curanmor maka kami amankan," jelasnya.
Kini pelaku sudah dibawa ke Polsek Sukolilo dan akan dibawa ke Polres Sampang untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca juga: Polres Gresik Kembalikan Motor Warga Surabaya dan Sidoarjo yang Digondol Maling
"Kami sudah amankan bersama motor yang diduga hasil curian yang digunakan pelaku tersebut," pungkasnya.