jatimnow.com - Pelaku pencurian kendaraan bermotor ditangkap di bawah flyover yang berada di pintu masuk Suramadu. Penangkapan dilakukan saat petugas sedang melakukan razia lalu lintas.
Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Grandika Indera Wasapada melalui KBO Satlantas Polres Bangkalan, Ipda Muhammad Nurcahyo mengatakan, pelaku membawa motor tersebut dari arah Sampang.
"Dari informasi yang kami dapatkan motor itu dari Kecamatan Kedungdung dibawa kabur pelaku menuju ke Surabaya," ujarnya, Jumat (15/12).
Baca juga: Aksi Sigap Tim Alugoro Satpol PP Surabaya Gagalkan Curanmor di Kawasan Kota Lama
Ia mengatakan, pelaku berinisial Z tersebut sebelumnya telah dibuntuti oleh warga Sampang. Setibanya di flyover, ia dicegat hingga terjadi cekcok.
"Jadi penangkapannya tidak disengaja, jadi petugas saat melakukan razia di dekat flyover, lalu dapat laporan masyarakat ada orang cekcok," imbuhnya.
Baca juga: Pasutri di Lamongan Kompak Curi Motor, Suami Kabur Istri Diringkus Polisi
Setelah didatangi, banyak warga meneriaki Z sebagai pelaku curanmor. Sehingga polisi mengecek dan ternyata pelaku adalah maling yang sedang membawa kabur motor korban.
"Setelah kami selidiki ternyata memang pelaku curanmor maka kami amankan," jelasnya.
Kini pelaku sudah dibawa ke Polsek Sukolilo dan akan dibawa ke Polres Sampang untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca juga: Aksi Maling Motor di Tulungagung Terekam CCTV, Pelaku Ditangkap saat Ngopi
"Kami sudah amankan bersama motor yang diduga hasil curian yang digunakan pelaku tersebut," pungkasnya.