Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, PNS di Pasuruan Dibui

Kamis, 21 Des 2023 10:35 WIB
Reporter :
Ni'am Kurniawan
ilustrasi

jatimnow.com - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pasuruan berinisial MR mendekam kurungan akibat menggadaikan mobil cicilan.

Kronologi bermula saat MR mengajukan pembiayaan kredit mobil Honda Brio Satya ke Astra Credit Companies (ACC) Cabang Surabaya Waru dan disetujui dengan tenor 60 bulan.

Namun seiring berjalannya waktu, mulai dari cicilan ke-18 Rifai mangkir melakukan pembayaran. Pihak ACC telah melakukan upaya penagihan mulai dari via telepon, mengirimkan Surat Peringatan 1, 2, 3 dan juga penagihan langsung ke alamat Rifai.

Baca juga: Laskar Kamil Gelar Deklarasi Pemenangan Khofifah - Emil di Pasuruan

Branch Manager ACC Surabaya Waru Leon Mensana mengatakan, mengajukan pembiayaan kredit mobil Honda Brio Satya ke Astra Credit Companies (ACC) Cabang Surabaya Waru dan disetujui dengan tenor 60 bulan.

"Setelah ditelusuri, ternyata mobil tersebut sudah digadaikan ke pihak ke-3 sehingga ACC mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Ia juga telah melakukan wanprestasi terhadap perjanjian pembiayaan," kata Leon, Kamis (21/12/2023).

Baca juga: BG Skin Beri Solusi Urai Masalah Sampah Plastik di Pasuruan

Pihaknya pun melaporkan aksi tersebut, hingga pada 10 April 2023 penyidikan dimulai oleh Polres Pasuruan Kota berujung penetapan tersangka.

\

"Debitur terikat perjanjian pembiayaan dengan ACC sehingga menjual atau memindahtangankan mobil yang dalam masa kredit tanpa sepengetahuan ACC adalah tindakan yang melanggar hukum," jelas dia.

Baca juga: Akun WhatsApp Palsu Sekda Surabaya Gentayangan, Waspada Rek!

MR didakwa Pasal 372 KUHP dengan ancaman Pidana 5 tahun atau Pasal 36 UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dengan ancaman pidana 2 tahun.

"Kami sangat berharap kasus seperti ini tidak terjadi lagi. Jika debitur memiliki kesulitan dalam pembayaran cicilan atau permasalahan apapun, kami menghimbau untuk langsung datang ke kantor ACC. Kami akan membantu mencarikan solusi yang terbaik untuk kedua belah pihak," ujar Leon.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pasuruan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler