Kejari Kabupaten Kediri Musnahkan BB Narkotika hingga Uang Palsu

Kamis, 28 Des 2023 12:12 WIB
Reporter :
Yanuar Dedy
Pemusnahan barang bukti Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, pada Kamis (28/12/2023). Ada narkotika jenis sabu, ganja hingga uang palsu.

Kasi Barang Bukti dan Rampasan Kejari Kabupaten Kediri, Adam Donie Maharja mengatakan, total ada 128 bidang perkara yang tercatat pada triwulan terakhir dan sisa dari perkara triwulan pertama di tahun 2023.

Barang bukti itu, di antaranya narkotika jenis sabu-sabu, ekstasi, obat keras jenis pil dobel L, ganja, handphone, parang, senjata tajam, uang palsu dan obat-obatan kadaluarsa. Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar.

Baca juga: Polres Lamongan Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi Cipkon Ramadan

“Ini merupakan barang bukti dari 128 perkara di triwulan terakhir, didominasi dengan perkara narkoba. Selain itu, juga perkara perkosaan dan pencabulan, penganiayaan, uang palsu serta obat-obatan kedaluarsa,” kata Adam Donie, Kamis (28/12/2023).

Adam Donie menambahkan, dari total jumlah perkara yang ada, barang bukti narkoba mendominasi dalam pemusnahan ini, meliputi sabu-sabu sebanyak 121,861 gram dari 26 perkara, ekstasi 0,66 gram dari 1 perkara, pil dobel L 310.990 butir dari 47 perkara, ganja 1.017 gram dari 2 perkara.

Baca juga: Kejari Bojonegoro Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan November 2022 - 2023

Lainnya, ada 49 lembar uang palsu pecahan 100 ribu dari 1 perkara, sabit dan parang 3 buah dari 2 perkara, obat-obatan 7 kardus dari 2 perkara, pakaian 10 potong dari 7 perkara dan handphone 40 buah dari 40 perkara.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Kediri

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler