jatimnow.com - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya bersama Polda Jatim menggrebek toko kosmetik.
Toko kosmetik yang terletak di Jalan dr Soetomo Surabaya ini, diduga menjual produk-produk kecantikan yang dinilai mengandung bahan berbahaya.
"Produk-produk ini kita dalami dulu di laboratorium," ujar Plt Kepala BPOM Surabaya Sapari di lokasi, Selasa (13/3/2018).
Baca juga: Surabaya Mencekam, Polisi dan TNI Turun Tangan
Dari operasi tersebut, tim gabungan BPOM Surabaya dan Polda Jatim mengamankan hampir 3 ribu produk yang diberi label D'Naturak dan diproduksi PT Natural Spirit, Surabaya.
Produk yang diantaranya shampoo, sabun, spray nyamuk yang berlabel berbahan organik disegel petugas dan dibawa ke kantor BPOM Surabaya.
Baca juga: Update Grahadi Surabaya: Polisi Bubarkan Demonstran
Produk-produk yang disita petugas itu, hanya mencantumkan kode produksi dan kedaluarsa serta pemakaiannya.
Selain itu, tim gabungan juga mengamankan beberapa produk lainnya seperti garam, madu hingga rempah-rempah.
Reporter: Fahrizal Tito
Baca juga: Sinopsis My Name: Penghianatan Hye-jin pada Kepolisian
Editor: Jajeli Rois