Grebek Toko Kosmetik, BPOM Sita 3 Ribu Produk Kecantikan

Selasa, 13 Mar 2018 16:15 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Petugas menunjukkan produk yang disita.

jatimnow.com - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya bersama Polda Jatim menggrebek toko kosmetik.

Toko kosmetik yang terletak di Jalan dr Soetomo Surabaya ini, diduga menjual produk-produk kecantikan yang dinilai mengandung bahan berbahaya.

"Produk-produk ini kita dalami dulu di laboratorium," ujar Plt Kepala BPOM Surabaya Sapari di lokasi, Selasa (13/3/2018).

Baca juga: Sinopsis My Name: Penghianatan Hye-jin pada Kepolisian

Dari operasi tersebut, tim gabungan BPOM Surabaya dan Polda Jatim mengamankan hampir 3 ribu produk yang diberi label D'Naturak dan diproduksi PT Natural Spirit, Surabaya.

Produk yang diantaranya shampoo, sabun, spray nyamuk yang berlabel berbahan organik disegel petugas dan dibawa ke kantor BPOM Surabaya.

Baca juga: Sinopsis My Name: Langkah Awal Ji Woo Tercapai, Penyamaran Dimulai

Produk-produk yang disita petugas itu, hanya mencantumkan kode produksi dan kedaluarsa serta pemakaiannya.

\

Selain itu, tim gabungan juga mengamankan beberapa produk lainnya seperti garam, madu hingga rempah-rempah.

Reporter: Fahrizal Tito

Baca juga: Polisi di Jember Sukses Budidaya Anggur Eropa, Setahun Beromzet Puluhan Juta

Editor: Jajeli Rois

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler