jatimnow.com - Remaja berinisial MAM (19) warga Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro menjadi korban pengeroyokan oleh sekawanan pemuda di jalan raya desa setempat, tepatnya depan Musala Al-Asiyah, Desa/Kecamatan Trucuk pada Jumat (5/1/2024) dini hari.
Pengeroyokan itu bermula saat korban bersama seorang temannya menegur dan menghentikan pemuda pengendara motor berknalpot brong yang mengganggu waktu istirahat warga.
Namun saat dihentikan, pengendara motor tersebut terjatuh. Namun pemotor tersebut pergi untuk memanggil temannya, yang kemudian melakukan pengeroyokan terhadap korban hingga babak belur.
Baca juga: Anggota DPRD Jatim Dr Freddy Hibahkan 500 Buku Koleksi Pribadi ke Perpus Unigoro
Kapolsek Trucuk, AKP Achmad Nurul Hidayat, membenarkan ada kejadian pengeroyokan atau penganiayaan tersebut. Menurutnya, akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka-luka di bagian wajah, tangan, dan kaki.
Korban selanjutnya, dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca juga: Bojonegoro Catat Pertumbuhan Ekonomi Terendah di Jawa Timur pada Triwulan II 2024
“Korban pengeroyokannya satu orang. Kemudian, dibawa ke Puskesmas untuk mendapat perawatan dan visum, " ujar Ahmad.
Mengetahui adanya gangguan kamtibmas hingga menimbulkan korban. Polisi kemudian bergerak cepat dan mengamankan 6 orang pemuda yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan.
Dari data yang dihimpun, keenam terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial SW (26) warga Kecamatan Ngambon, Kabupaten Bojonegoro, AD (21), TT (21), AY (19), IY (17), dan SS (17), kelimanya warga Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro.
Baca juga: Tim Putri Bank Jatim Juara Reguler Kedua Livoli Divisi Utama 2024 di Bojonegoro
"Sementara untuk pelaku langsung dibawa ke Polres Bojonegoro. Masih ada pelaku yang lari, tapi yang dibawa ke Polres (diamankan) itu enam orang dan BB (barang bukti) sepeda motor dua,” pungkasnya.
Sementara itu, usai mendapatkan perawatan kondisi korban sudah membaik dan sudah diperbolehkan untuk pulang. Peristiwa ini selanjutnya ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro.