Ibu Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Pasar Bangkalan

Senin, 08 Jan 2024 16:29 WIB
Reporter :
Fathor Rahman
Ibu pembuang bayi di Bangkalan. (Foto: Humas Polres Bangkalan for jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang ibu rumah tangga berinisial RB (27) warga Bangkalan ditangkap usai membuang bayinya yang baru dilahirkan. Pelaku membuang bayi di sebuah pasar di Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, kejadian bermula saat bayi tersebut ditemukan warga setempat dalam kondisi masih baru dilahirkan. Di tangan bayi tersebut, terdapat gelang identitas dari salah satu klinik bersalin di Surabaya.

"Ya di tangan bayi terdapat tulisan. Dari situ kami telusuri ke tempat bersalin di Surabaya," jelasnya, Senin (8/1).

Baca juga: Film Guru Tugas Viral, Ketua MUI Bangkalan Beri Tanggapan

Setelah dilakukan penelusuran polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Petugas langsung mendatangi pelaku dan menangkapnya.

Baca juga: 5 Fakta tentang Film Guru Tugas yang Bikin Resah Warga Madura

"Dari tempat bersalin itu, kami berhasil menemukan keberadaan pelaku dan kami amankan," imbuhnya.

\

Setelah ditangkap, pelaku mengaku membuang bayinya lantaran malu karena bayi yang ia lahirkan merupakan hasil hubungan gelap bersama pacarnya. Ia takut orangtuanya marah jika mengetahui ia telah melahirkan.

Baca juga: Polda Jatim Tangkap 3 Pembuat Film Guru Tugas asal Madura

"Pelaku mengaku malu kepada orangtuanya karena melahirkan anak di luar nikah," pungkasnya

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan pasal 380 KUHP tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Bangkalan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler