jatimnow.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri kembali melakukan pembayaran atas bidang lahan pembebasan proyek tol Kediri-Tulungagung milik sejumlah warga.
Adapun pembayaran dilakukan sebanyak 8 bidang lahan dari tiga Kelurahan terdampak dengan nilai Rp12,6 miliar.
"Rinciannya, 6 bidang lahan di Kelurahan Gayam, 1 bidang lahan di Kelurahan Mojoroto, dan 1 bidang Kelurahan Semampir, dengan nilai total Rp12,6 miliar," kata Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Tutur Pamuji, Kamis (11/1/2024).
Baca juga: BPN Tuban Akan Terbitkan Serfitikat Tanah BBWS, Warga Dapat Hak Pakai
Sebelumnya, lanjut Tutur, BPN Kota Kediri sudah melakukan pembayaran kepada sebanyak 197 bidang lahan pembebasan tol Kediri-Tulungagung. Jumlah tersebut mencakup dua kecamatan, yakni Mojoroto dan Kota. Total Uang Ganti Kerugian (UGK) mencapai Rp262 miliar.
"Jadi ditambahkan pembayaran UGK ini, menjadi Rp275,5 miliar," jelasnya.
Dia merinci di awal 2024 ini, progres pembebasan tanah tol Kediri-Tulungagung untuk tahap pertama telah mencapai 15,3 persen.
Meski demikian, menurut Tutur ada beberapa kendala dalam proses pembebasan lahan untuk pembangunan proyek tol Kediri-Tulungagung ini. Sejumlah warga masih belum puas atas UGK yang ditetapkan oleh KJPP.
Baca juga: Wali Kota Pasuruan Terima 475 Sertifikat Tanah Milik Pemerintah dari BPN
"Kendala seperti umumnya pengadaan tanah, warga itu rata-rata tidak puas dengan nilai yang diajukan oleh Tim KJPP, karena mereka ini kan independen, kami dari BPN dan TPT tidak bisa mengintervensi harga yang sudah ditetapkan KJPP,” jelasnya.
“Untuk warga yang keberatan dengan nilai ada mekanismenya sendiri. Entah mereka mengajukan gugatan atau kita yang melakukan penitipan di pengadilan (konsinyasi) tapi itu bisa dilakukan setelah musyawarah ketiga,” tambahnya.
Sambil melanjutkan tahap pertama, pihaknya juga akan melanjutkan proses pembebasan tanah tahap kedua. Pengosongan atau pembongkaran bangunan terdampak di Kelurahan Semampir juga terus berlangsung. Soal kapan dimulainya pembangunan jalan tol, belum ada kepastian.
Baca juga: Polda Jatim Incar 3 Tersangka Kasus Grha Wismilak
Sementara itu, Rahmat, warga asal Kelurahan Gayam, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, mengaku cukup senang atas UGK pembebasan lahan tol Kediri-Tulungagung ini.
Ia menerima UGK senilai Rp1,7 miliar dari lahan dan bangunan seluas 244 meter persegi.
“Satu meternya Rp2,2 juta," katanya.