jatimnow.com - Belasan anak punk dan pengamen diamankan Satpol PP Gresik di kawasan Bandar Grissee. Anak punk tersebut terdiri dari 10 laki-laki dan 5 perempuan. Salah satu pengamen bahkan membawa anaknya yang masih balita.
Kepala Dinas Satpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, mengamankan anak punk dan pengamen serta menyita 600 botol minuman keras berbagai merek dari beberapa warung di sekitar Bandar Grissee, Senin (15/1/2023).
"Dalam kegiatan operasi Yustisi kali ini, kami merazia warung-warung kopi di area kota. Hasilnya, kita dapatkan ratusan botol miras. Kemudian kami melakukan patroli di Bandar Grissee, dan mengamankan 15 anak punk dan pengamen yang bergerombol," kata Sinaga.
Baca juga: Satpol PP Jember Gelar Razia PMKS, 14 Orang Jalani Sidang Tipiring
Melihat hal itu, anggotanya menghampiri untuk kemudian menanyakan identitas anak punk dan pengamen. Setelah beberapa saat, anak punk dan pengamen tersebut dinaikan ke dalam truk, untuk kemudian dibawa menuju kantor Satpol PP.
Proses pengamanan selama giat berlangsung, Sinaga dibantu Kabid Gakda Satpol PP Gresik, Kabid Tibumtran Satpol PP Gresik, Kasi Pengawasan Satpol PP Gresik, Tim Pantau Satpol PP Gresik dan Regu 2, Regu 3, PTI dan URC.
Baca juga: Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Sosialisasikan Rokok Ilegal pada Pekerja Seni
"Pelaksanakan kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali," kata Sinaga.