jatimnow.com - Seorang remaja berinisial MP (16) diamankan Satpol PP di Taman 10 November Surabaya saat menghirup lem hingga tidaksadarkan diri, pada Selasa (16/1/2024).
“Saat patroli, petugas kami menemui MP ini ngelem di taman, sempat melarikan diri, namun berhasil kami amankan,” kata Kepala Satpol PP Surabaya, M Fikser, Rabu (17/1/2024).
Fikser mengatakan, pihaknya akan mengirim MP ke rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur. Hal itu bertujuan untuk membantu MP agar bisa sembuh dari kecanduan ngelem.
Baca juga: Satpol PP Jember Gelar Razia, 23 PMKS dan Motor Diamankan
Saat diamankan, MP didata dan dilakukan tes urin di kantor Satpol PP Surabaya. Petugas juga mengamankan barang bukti dua kaleng lem.
Baca juga: Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Sosialisasikan Rokok Ilegal pada Pekerja Seni
“Kami data, kami juga lakukan pendampingan dan outreach pada MP ini, untuk antisipasi kami juga lakukan tes urine,” ujarnya.
Dari hasil tes urine, lanjut Fikser, menunjukkan bahwa MP positif Napza (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya). Sehingga Satpol PP Surabaya mengirim MP ke tempat rehabilitasi untuk mendapat penanganan yang serius.
Baca juga: 1.736 Personil Disiagakan Amankan Pengesahan Perguruan Silat di Lamongan
“Dari hasil tes urine, dia (MP) positif Napza, sehingga kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) membawa MP ke rehabilitasi agar dia bisa sembuh," tandasnya.