jatimnow.com - Pasangan suami istri (Pasutri) di Tulungagung meninggal dunia setelah tertabrak pikap di Desa Suruhan Kidul, Kecamatan Bandung. Korban Tomin dan Titin, warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Boyolangu.
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Jodi Indrawan mengatakan peristiwa kecelakaan ini terjadi Rabu kemarin sore.
Saat itu korban berboncengan dengan sepeda motor Honda Vario dengan pelat nomor AG 4148 RDM melaju dari arah barat menuju timur. Sedangkan mobil GranMax pikap dengan pelat nomor AG 9205 VB yang dikemudikan oleh Winaryo warga Desa Sambitan, Kecamatan Pakel melaju dari arah sebaliknya.
Baca juga: Syarat Pembelian Elpiji, Bus Sidoarjo Kecelakaan, Pasutri Tewas
"Korban berboncengan dengan motor dari arah barat ke timur dan mobil pikap dari arah sebaliknya," ujar Jodi, Kamis (18/1/2024).
Baca juga: Diduga Mabuk, Pria di Tulungagung Tewas Tabrak Pohon Depan Kuburan
Saat tiba di lokasi kejadian, korban berusaha menyalip kendaraan yang ada di depannya. Namun karena cuaca hujan dan jalan licin korban diduga tidak bisa menguasai kendaraanya sehingga terjatuh ke arah kanan dan tertabrak mobil pikap dari arah depan yang melintas. Kerasnya benturan membuat bagian depan sisi kanan mobil pikap mengalami kerusakan.
"Saat kejadian sedang terjadi hujan, diduga korban tidak bisa menguasai kendaraan dan terjatuh, kemudian tertabrak mobil pikc up yang melintas, " terangnya.
Baca juga: Tabrakan dengan KA Rapih Dhoho, Sopir Bus Harapan Jaya Divonis 10 Bulan Penjara
Akibat kecelakaan ini korban mengalami luka berar di bagian kepala. Kedua korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.