Diajak Pesta Miras, Bocah SD ini Digilir 8 Pemuda Bejat

Kamis, 06 Sep 2018 12:58 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Petugas menginterogasi dua tersangka

jatimnow.com - Satreskrim Polres Blitar Kota mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur.

Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Ipda Samsul Anwar, mengatakan pencabulan itu dilakukan oleh delapan pemuda sejak kurun waktu dua tahun terakhir.

"Dari kasus ini kami baru tangkap dua orang," kata Ipda Samsul Anwar kepada jatimnow.com, pada Kamis (6/9/2018).

Baca juga: Pria di Kediri Ketahuan Hamili Anak Tiri, Nyaris Dihajar Warga

Dua orang yang ditangkap polisi yaitu Mustajab alias Gareng (23) warga Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar dan Subakti alias Kucing (30) Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

"Korban disetubuhi mulai tahun 2016 sampai 2018 di satu rumah milik Jarni yang kini masih DPO," kata Ipda Samsul Anwar.

Samsul bercerita pengungkapan kasus ini bermula dari seorang bocah kelas 5 SD yang hilang dari rumahnya.

"Korban telah hilang selama lima hari," kata dia.

Tapi, kata Samsul, setelah ditemukan, korban bercerita jika telah dicabuli delapan pemuda.

Mendengar cerita seperti itu, keluarga korban langsung melaporkan kejadian itu kepada polisi.

Baca juga: 14 Anggota Polres Probolinggo Kota Terima Penghargaan, Prestasinya Apa?

Seusai mendapat laporan dari keluarga korban, polisi langsung mencari pelaku. Hasilnya, dua orang atas nama Gareng dan Kucing berhasil ditangkap.

\

Seusai penangkapan, diketahui awalnya korban dijemput oleh pelaku atas nama Mustajab. Dari keterangan pelaku, sebelum mencabuli siswi SD tersebut, ia diajak berpesta miras.

"Korban kemudian dibawa berkeliling Mustajab lalu disetubuhi secara bergilir," ungkap dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Mustajab dan Subakti dijerat pasal 81 ayat 1 dan 2, Undang-undang Republik Indonesia No. 17 tahun 2016 tentang persetubuhan di bawah umur.

Baca juga: Guru Ngaji Hamili Muridnya di Probolinggo Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

"Ancaman hukumannya sepuluh sampai dua puluh tahun penjara," tandas Samsul.

Reporter: CF Glorian
Editor: Erwin Yohanes

 

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Blitar

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler