jatimnow.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, La Nyalla Mahmud Mattalitti turut berkomentar terkait statemen Presiden Jokowi yang menyebut bahwa presiden boleh kampanye. Komentar itu ia lontarkan saat berkunjung ke Bangkalan hari ini, Jumat (26/1/2024).
La Nyala mengatakan, statement tersebut tidak dilandasi aturan perundang-undangan, sehingga pendapat Presiden Jokowi tersebut secara aturan tidak bisa dilakukan.
"Itu kan pendapatnya Jokowi ya. Ya suruh tanya dia aja. Kalau aturan kan ndak bisa, itu ada undang-undangnya," ujarnya, Jumat (26/1).
Baca juga: Temui Pj Gubernur Jatim, Senator Lia Usulkan Dana Bagi Hasil Cukai Naik 5 Persen
Ia juga menyebut jika statemen Jokowi itu bisa memantik respons masyarakat. Apalagi saat ini Jokowi masih menjabat sebagai Presiden.
Baca juga: Reses Hari Pertama, La Nyallla Imbau KONI Jatim Segera Gelar Puslatda
"Kalo presiden maunya begitu ya biar aja. Nanti kalau rakyatnya juga maunya sendiri ya rasain sendiri," imbuhnya.
Diketahui, kehadiran La Nyalla ke Bangkalan untuk menghadiri perlombaan catur yang digelar di Pondok Pesantren (Ponpes) Ibnu Kholil Bangkalan. Setelah itu, ia menuju ke Pendopo Agung Bangkalan untuk bertemu dengan Aliansi Kepala Desa (AKD) di Bangkalan.
Baca juga: Lia Istifhama jadi Korban Kejahatan Siber Sejak Ditetapkan Anggota DPD RI
Kunjungan La Nyalla juga akan dilanjutkan ke Kabupaten Sampang, Pamekasan dan Sumenep.