Surat Suara Kurang saat Coblosan, KPU dan Bawaslu Tulungagung Beda Solusi

Rabu, 31 Jan 2024 17:41 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Simulasi pencoblosan yang digelar oleh KPU Kabupaten Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung menggelar simulasi jika terjadi kekurang surat suara saat hari coblosan Pemilu 2024. Namun, ternyata Bawaslu tidak sependapat dengan KPU Tulungagung terkait solusinya. 

Simulasi digelar di Desa Bendiljati Kulon, Kecamatan Sumbergempol. Pihak KPU dan Bawaslu setempat yang hadir berbeda sikap dalam kasus ini. Bawaslu menilai ada prosedur yang salah dalam simulasi tersebut.

Ketua Bawaslu Tulungagung Pungki Dwi Puspito menyoroti proses pencoblosan yang tetap dilakukan meski terdapat kekurangan surat suara.

Baca juga: Malam Ini Debat Publik Terakhir Pilkada Tulungagung

Berdasarkan UU Pemilu seharusnya kebutuhan surat suara harus terpenuhi sebelum proses pencoblosan berlangsung. Jika terdapat kekurangan surat suara pihak KPPS segera berkoordinasi dengan PPS dan PPK. Setelah surat suara terpenuhi baru proses pencoblosan bisa dilakukan.

"Dalam simulasi tadi dari pengawas TPS sudah mengingatkan kepada KPPS terkait hal ini," ujarnya, Rabu (31/1/2024).

Hal berbeda diungkapkan oleh Ketua KPU Tulungagug, Susanah. Menurutnya proses pencoblosan masih bisa dilakukan dan tidak perlu menunggu kelengkapan surat suara. Nantinya yang perlu dilaporkan adalah jumlah surat suara yang ada di TPS sesuai dengan jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya.

Baca juga: KPU Tulungagung Mulai Kemas Logistik Pilkada, Libatkan PPK dan PPS

"Karena kita juga berpikir terkait waktu, jika harus menunggu jumlahnya sesuai waktu akan terbuang, prosesnya juga pasti molor," tuturnya.

\

Menyikapi perbedaan pendapat ini, KPU akan segera melakukan koordinasi dengan Bawaslu. Mereka akan duduk bersama menyikapi perbedaan pendapat ini.

Menurut Susanah dengan simulasi ini maka sejumlah kendala bisa diketahui. Salah satu tujuan simulasi ini adalah memastikan proses pencoblosan, penghitungan suara dan rekap berlangsung tanpa ada kendala.

Baca juga: KPU Tulungagung Lantik 11.410 KPPS untuk Pilkada 2024, Diterjunkan ke 1.630 TPS

"Termasuk perbedaan pendapat ini, untuk itu kami akan segera lakukan koordinasi," pungkasnya.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Tulungagung

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler