jatimnow.com - Perbuatan SD (36) warga Desa Kayunan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri ini sangat tidak patut ditiru. Pria yang bekerja sebagai sopir ini tega mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur.
Tersangka berdalih perbuatan tersebut dilakukan karena sakit hati dengan ibu korban.
Baca juga: Biadab! Ayah di Sidoarjo Setubuhi Anak Tirinya Selama 4 Tahun
Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan tindakan bejat ini dilakukan tersangka pada bulan Agustus 2023 lalu. Saat itu tersangka yang berstatus sebagai bapak tiri menjemput korban sebuah Ponpes.
Baca juga: Pengakuan Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Bangkalan