jatimnow.com - Polsek Tandes menangkap pencuri yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2016, pada Kamis (6/9/2018).
Bahkan, dia pernah beraksi di depan pom bensin Jalan Raya Darmo Indah (SPBU) Tandes, Surabaya, Sabtu (20/8/2016).
Pencuri itu bernama Darmaji (18) warga Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Tandes, AKP Oloan Manullang mengatakan, pelaku berhasil diringkus saat berada di jalan akses pintu pergudangan Yosowilangon Permai, Kecamatan Benowo Kodya, Surabaya.
"Tersangka bersama dua orang temannya sewaktu turun dari lyn SG di depan masuk gerbang pergudangan pintu masuk Wilangun Permai dan berjalan kaki menuju tempat kerjanya," terang AKP Oloan Manullang kepada jatimnow.com, Jumat (7/9/2018).
Setelah mengetahui pelaku, tim Opsnal Reskrim Polsek Tandes menghentikan dan menangkap tersangka.
"Kami interogasi dan tersangka mengakui perbuatannya," ujar AKP Oloan Manullang.
Pelaku, kata Oloan, mengaku mencuri dengan kekerasan bersama temannya bernama Firmansyah yang telah diamankan duluan setelah kejadian 2016 lalu.
Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolsek Tandes untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kami akan lakukan pengembangan apakah kasus ini terkait dengan komplotan atau jaringan lainnya," tandasnya.
Reporter: Arry Saputra
Editor: Edwin Fajerial