jatimnow.com - Maling buah naga di Kecamatan Gambiran, Banyuwangi ini kena batunya. Saking asiknya mencuri buah naga, dia tak menyadari jika meninggalkan jejak di kebun yang dibobolnya pada, Rabu (4/9/2018) kemarin.
Ya, pencuri buah bernama Bambang Supriyadi (35), warga Desa Tunggakcerme, Kecamatan Wonomerto, Probolinggo, itu tak sadar jika dompet berisi KTP miliknya terjatuh saat beraksi. Praktis, polisi dengan mudah menelusiri keberadaannya.
"Di lokasi pencurian kita temukan dompet berisi KTP atas nama tersangka," jelas Kapolsek Gambiran, AKP Sumaryata kepada media, Sabtu (8/9/2018).
Baca juga: Buruh Tani Ditemukan Tewas Ditengah Kebun Buah Naga
Dua hari penyelidikan, polisi mengetahui jika ternyata tersangka punya dua alamat berbeda di Banyuwangi. Yakni di Dusun Jurangjero, Desa Kalirejo, Kecamatan Kabat dan Dusun Semalang, Desa Sumbersari, Kecamatan Srono.
"Tersangka kita amankan di alamat tempat tinggalnya yang ada di Kecamatan Kabat," tambahnya.
Dari tersangka, polisi juga menyita nota penjualan buah naga sebanyak 125 kilogram senilai Rp 2,6 juta. Buah naga yang dijualnya itu hasil mencuri dari kebun milik H. Supriyadi (46) di Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran.
Baca juga: Buruh Tani di Banyuwangi Ditemukan Tewas dalam Kebun Buah Naga Milik Bosnya
"Kita juga amankan sepeda motor yang digunakan tersangka untuk mencuri. Dan barang bukti lain seperti karung, handphone, jaket tersangka," pungkasnya.
Reporter: Irul Hamdani
Editor: Arif Ardianto
Baca juga: Pria di Banyuwangi Ditemukan Tewas dalam Gubuk Kebun Buah Naga