jatimnow.com - Dugaan kecurangan terjadi di 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Karang Leman Kecamatan Tragah Bangkalan. Diduga, penyelenggara pemilu menggeser suara salah satu partai ke partai lain.
Salah satu Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hotib Marzuki mengatakan kecurangan diduga terjadi di TPS 1, 2 dan 3 di desa tersebut. Kecurangan itu muncul setelah saksi dari pihaknya menemukan hilangnya suara PKB saat penghitungan di kecamatan.
"Saat penghitungan di kecamatan, suara PKB hilang. Padahal saksi saat di TPS itu merekam bahwa suara PKB itu total ada 70 suara," terangnya, Senin (26/2/2024).
Baca juga: Gunawan Somasi KPU dan Bawaslu Kota Malang, Ini Alasannya
Ia juga menduga, kecurangan itu dilakukan secara masif dan melibatkan PPK serta Panwascam setempat. Pasalnya, total suara PKB dari 3 TPS semula 70 menjadi nol saat penghitungan di kecamatan.
Baca juga: Gunawan Center Laporkan Indikasi Kecurangan di Malang ke Bawaslu Provinsi
"Kami menduga para penyelenggara dan pengawas ini bersekongkol untuk memenangkan salah satu partai. Karena jelas di situ suara partai lain bertambah," imbuhnya.
Akibat hal tersebut, pihaknya akan menuntut para penyelenggara dan pengawas tingkat kecamatan itu pada Bawaslu Bangkalan dengan pidana pemilu. Sebab, aksi penggeseran suara dinilai sebagai tindakan kecurangan yang menyalahi aturan yang ada.
Baca juga: Suara Caleg Diduga Dicuri saat Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Molor di Surabaya
"Kami akan melakukan tindakan dengan menuntut mereka dengan pidana pemilu," pungkasnya.