Pixel Codejatimnow.com

Suara Caleg Diduga Dicuri saat Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Molor di Surabaya

Editor : Endang Pergiwati  
Ilustrasi. (dok jatimnow.com)
Ilustrasi. (dok jatimnow.com)

jatimnow.com - Dugaan kecurangan penghitungan kembali mengemuka. Kali ini Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Nasdem Surabaya, Imam Syafi’i mengatakan kecurangan Pemilu berupa pencurian suara Calon Anggota Legislatif (Caleg). Hal itu terjadi ketika rekapitulasi tingkat kecamatan yang molor diduga untuk memanipulasi suara.

Imam Syafi’i mengatakan dugaan adanya kecurangan Pemilu berupa pencurian suara Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari partai lain muncul saat rekapitulasi tingkat kecamatan molor.

“Kami menduga dan mencurigai ada ketidakberesan rekapitulasi di tingkat kecamatan itu kan belum selesai. Ini kami menduga ada deal yang belum selesai juga, kalau sudah ngomong deal, berarti kan sudah ada kecurangan. Maka kalau semuanya dilalui dengan tanpa kecurangan itu bisa lancar,” kata Imam di Kantor KPU Surabaya, Jumat (1/03/2024).

Imam menilai adanya indikasi kecurangan ditingkat kecamatan yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berlarut-larut. Bahkan dari beberapa saksi partainya di tingkat kecamatan, yang menemukan surat suara tidak sah, laku keras dibeli oleh oknum Caleg.

“Ada beberapa temuan surat suara tidak sah ternyata laku dibeli, dijadikan sah, oleh salah satu Parpol untuk menambah suaranya. Sehingga dikonversi menjadi kursi (legislatif). Ini kan bahaya,” ujarnya.

Imam yang juga anggota DPRD Surabaya ini berharap seluruh Parpol peserta Pemilu 2024 dapat mengawal Pemilu 2024 yang bermartabat. Sebab, temuan surat suara tidak sah, berubah menjadi sah untuk oknum Caleg, hanya diberikan sisa tiga puluh persen.

Hal itu dilakukan, untuk mengelabui saksi Parpol lain yang kemudian di sah kan dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan. Dengan demikian, rakyat yang memilih Caleg yang seharusnya terpilih, menjadi tidak terpilih akibat kecurangan itu.

Baca juga:
Gunawan Somasi KPU dan Bawaslu Kota Malang, Ini Alasannya

“Kalau kemudian si partai a dengan Caleg partai a b c dapat sekian tidak sah, jangan kemudian itu di akal-akali. Maka yang seharusnya berhak menjadi tidak berhak,” jelasnya.

Imam menegaskan akan melaporkan pihak yang melakukan kecurangan Pemilu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan kepolisian untuk urusan pidana.

Pelaporan itu diharapkan dapat menjadikan Pemilu yang jujur dan rakyat mendapatkan wakil yang berasal dari proses pemilihan bersih kecurangan.

“Karena merubah suara tidak sah menjadi sah. Karena itu, kalau kami menemukan, kami akan melaporkan ke DKPP sekaligus dengan kepolisian, ini sudah urusan pidana,” tegasnya.

Baca juga:
Gunawan Center Laporkan Indikasi Kecurangan di Malang ke Bawaslu Provinsi

Senada dengan Imam, Wakil Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Surabaya, Isa Ansori juga mengatakan hal yang sama. Pihaknya menemukan adanya penggelembungan suara di seluruh kelurahan pada Kecamatan Wonocolo.

Hal itu diketahui saat PPK memberikan D Hasil rekapitulasi suara tingkat kecamatan berupa soft copy atau file, yang kemudian di kroscek lebih mendalam dengan menyandingkan C Hasil dari saksi partainya. Bahkan ia mengaku telah mengambil sampling tiga puluh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Wonocolo.

“Ada indikasi penggelembungan suara yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif. Ada penambahan suara di beberapa Caleg, dari partai tertentu, ndak usahlah kami sebutkan. Tapi kayaknya semua sudah tahu,” kata dia.