Komplotan Curanmor 9 TKP di Sidoarjo Dibekuk

Sabtu, 09 Mar 2024 08:46 WIB
Reporter :
Ahaddiini HM
Para tersangka saat gelar press release di Mapolresta Sidoarjo. (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polresta Sidoarjo membekuk komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sudah beraksi di 9 tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing mengatakan salah satu tersangka yang ditangkap berinisial AB warga Kecamatan Koneng, Kabupaten Bangkalan.

Ia merupakan salah satu pelaku yang beraksi di 9 titik di Sidoarjo. AB diketahui selama ini berperan sebagai joki sepeda motor. Ia ditangkap di kosnya, Siwalankerto, Surabaya.

Baca juga: Sopir Truk Kabur ke Lippo Plaza Sidoarjo saat Dihentikan Polisi, Ternyata Bawa Ini

"Salah satu pelaku berhasil diringkus, usai penyidik berhasil mengidentifikasi dari rekaman CCTV di Masjid Zainuddin, Ngeni, Kecamatan Waru," kata Christian, Jumat (8/3/2024).

Baca juga: Polisi Tangkap Suami Istri Kurir Sabu asal Sidoarjo, Kini Buru Pemasok

Sementara itu dua rekannya yang juga berasal dari Madura yakni A dan S berhasil melarikan diri. Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti 15 plat nomor kendaraan dan satu Honda Beat warna hitam, hasil curian dari TKP Sedati.

\

"Dari hasil pengakuan, pelaku AB mengaku telah menggasak motor di sembilan TKP berbeda-beda. Diantaranya di parkir Masjid At Taqwa, Rewwin, Waru menggasak Yamaha N-Max," jelas Christian.

Baca juga: Anggota Polresta Sidoarjo bersama Warga Hindu Gelar Ibadah Suci Tilem

Sementara itu, selama Februari 2024 Polresta Sidoarjo total mengamankan 18 tersangka dari 23 laporan kejahatan yang masuk. Sebanyak 18 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengam ini rincian 6 tersangka kasus Curat dan 8 tersangka Curanmor, dan 4 Curas.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Sidoarjo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler