jatimnow.com - Polresta Sidoarjo membekuk komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sudah beraksi di 9 tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing mengatakan salah satu tersangka yang ditangkap berinisial AB warga Kecamatan Koneng, Kabupaten Bangkalan.
Ia merupakan salah satu pelaku yang beraksi di 9 titik di Sidoarjo. AB diketahui selama ini berperan sebagai joki sepeda motor. Ia ditangkap di kosnya, Siwalankerto, Surabaya.
Baca juga: Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kilogram Sabu Senilai Rp30 Miliar
"Salah satu pelaku berhasil diringkus, usai penyidik berhasil mengidentifikasi dari rekaman CCTV di Masjid Zainuddin, Ngeni, Kecamatan Waru," kata Christian, Jumat (8/3/2024).
Baca juga: Pembunuh Wanita Penjual Minuman di Wage Taman Sidoarjo Ditangkap
Sementara itu dua rekannya yang juga berasal dari Madura yakni A dan S berhasil melarikan diri. Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti 15 plat nomor kendaraan dan satu Honda Beat warna hitam, hasil curian dari TKP Sedati.
"Dari hasil pengakuan, pelaku AB mengaku telah menggasak motor di sembilan TKP berbeda-beda. Diantaranya di parkir Masjid At Taqwa, Rewwin, Waru menggasak Yamaha N-Max," jelas Christian.
Baca juga: Wanita Pedagang Minuman di Sidoarjo Ditikam, Pelaku Diduga Suaminya
Sementara itu, selama Februari 2024 Polresta Sidoarjo total mengamankan 18 tersangka dari 23 laporan kejahatan yang masuk. Sebanyak 18 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengam ini rincian 6 tersangka kasus Curat dan 8 tersangka Curanmor, dan 4 Curas.