jatimnow.com - Kasus kepala bayi putus saat persalinan di Puskesmas Kedungdung masih terus didalami Polres Bangkalan.
Bidan berinisial M yang menangani persalinan Mukarromah (25) asal Sampang telah diperiksa polisi dalam kasus malapraktik itu.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo mengatakan pihaknya hingga kini masih mendalami kasus tersebut. Sebanyak tiga saksi sudah dimintai keterangan untuk mengungkap dugaan malapraktik terhadap bayi itu.
Baca juga: 5 Fakta tentang Film Guru Tugas yang Bikin Resah Warga Madura
"Kasus itu saat ini masih kami dalami. Untuk sementara ini sudah ada tiga saksi yang kami periksa," ujarnya, Kamis (14/3/2024).
Baca juga: Polda Jatim Tangkap 3 Pembuat Film Guru Tugas asal Madura
Ia juga mengatakan, 3 saksi itu berasal dari pihak pelapor dan juga tenaga kesehatan yang diduga terlibat persalinan Mukarromah yakni bidan M.
"Salah satu saksi yang kami periksa itu (bidan M) untuk dua lainnya yakni salah satu Nakes dan juga satu orang dari keluarga korban," Imbuhnya.
Baca juga: Pelindo Tanam 20.000 Bibit Mangrove di Desa Bancaran Bangkalan
Heru menyampaikan, pihaknya juga masih menunggu pihak keluarga untuk dimintai keterangan. Saat ini pihak keluarga masih berkabung sehingga pihaknya memberikan waktu hingga saksi dari pelapor bisa dimintai keterangan.
"Kami menghormati pihak keluarga dan mereka belum bisa hadir karena masih dalam masa berkabung," pungkasnya.