Pemilik Porche yang Tabrak Grand Livina Tak Dapat Tunjukkan STNK, Bodong?

Senin, 18 Mar 2024 19:49 WIB
Reporter :
Misbahul Munir
Porsche 911 Carrera S nopol B 333 LKA ringsek setelah menabrak Nissan Grand Livina di Tol Porong Sidoarjo arah Surabaya. (Foto: PJR Polda Jatim II)

jatimnow.com - Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap status kepemilikan supercar mobil Porsche 91 Carrera S yang terlibat kecelakaan lalu lintas dengan mobil Grand Livina di Tol Kejapanan arah Porong Sidoarjo KM 768.400, pada Minggu (17/3/2024).

Direktur lalu lintas (Dirlantas) Polda Jatim Kombespol Komarudin mengatakan, ada 3 korban dalam insiden kecelakaan tersebut. Mereka saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Kasus tersebut saat ini ditangani Satlantas Polresta Sidoarjo," ujar Komarudin, pada Senin (18/3/2024).

Baca juga: Sopir Porsche Tabrak Livina Jalani Pemeriksaan, Ini Kata Polresta Sidoarjo

Dikatakan Komarudin, saat kejadian pengemudi mobil Porsche tidak membawa SIM atau tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan (STNK).

Sementara, disinggung terkait indikasi kendaraan bodong, Komarudin mengungkap saat ini masih melakukan pendalaman terkait hal itu.

Baca juga: Polresta Sidoarjo Tegaskan Proses Hukum Porsche Tabrak Livina Terus Berlanjut

"Masih proses penyelidikan, penyidikan dan baru dalam proses pemeriksaan. Ini kami masih melakukan pendalaman, kita tunggu saja kalau memang yang bersangkutan menyatakan bahwa kendaraannya ada surat-suratnya silahkan dihadirkan. Tapi sampai saat ini masih belum," bebernya.

\

Sementara itu, masih kata Komarudin, melihat kondisi kerusakan kendaraan serta keterangan dari korban dan saksi saat kejadian mobil melaju dengan kecepatan tinggi di atas 100 km/jam.

Baca juga: Pengemudi Porche Seruduk Grand Livina di Tol Porong Mengaku Melaju 100 Km/Jam

"Yang bersangkutan juga sudah kami lakukan tes urine dan hasil sudah keluar (hasilnya) negatif," tutupnya.

Diketahui, supercar mobil Porsche 91 Carrera S dengan nomor polisi B 333 LKA menabrak bagian belakang mobil Grand Livina nomor polisi L 1498 ACY hingga ringsek parah, pada Minggu (17/3/2024).

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Sidoarjo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler