Pixel Codejatimnow.com

Sopir Porsche Tabrak Livina Jalani Pemeriksaan, Ini Kata Polresta Sidoarjo

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Ahaddiini HM
Porsche 91 Carrera S dengan nomor polisi B 333 LKA setelah menabrak Grand Livina L 1496 ACY di Tol Kejapanan - Sidoarjo pada Minggu (17/3/2024). (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com).
Porsche 91 Carrera S dengan nomor polisi B 333 LKA setelah menabrak Grand Livina L 1496 ACY di Tol Kejapanan - Sidoarjo pada Minggu (17/3/2024). (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com).

jatimnow.com - Sopir Porsche 91 Carrera S dengan nomor polisi B 333 LKA, berinisial NKA (18), mahasiswa asal Dukuh Pakis Surabaya, yang menabrak Grand Livina di Tol Sidoarjo, pada Minggu (17/3/2024) disebut berpotensi ditetapkan menjadi tersangka.

"Masih kita periksa. Saat dimintai keterangan, pemuda tersebut mengaku tengah mencoba kecepatan kendaraanya. Lalu, dia kesulitan mengendalikanya usai di depanya ada mobil yang mengerem, dia banting ke kanan. Akibatnya menabrak mobil Nissan Grand Livina," kata Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Ony Purnomo saat dikonfirmasi, Kamis (21/3/2024).

Ony juga menjelaskan, pihaknya sudah melakukan tes urine kepada pemuda tersebut. Selain itu, petugas juga masih menunggu pengecekan sampel darah di Laboratorium Forensik.

“Untuk hasil pemeriksaan urine negatif. Tetap kita nunggu hasil tes darah dari Labfor. Sementara pengemudi status masih saksi, tapi tidak menutup kemungkinan bisa jadi tersangka," terangnya.

Ia melanjutkan bahwa aparat kepolisian sudah melakukan proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun, penyidik masih membutuhkan pemeriksaan sejumlah pihak terkait.

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Tegaskan Proses Hukum Porsche Tabrak Livina Terus Berlanjut

"Sudah jelas kronologinya, hanya prosedur saja kita tetapkan tersangka, terus kita gelar. Kita masih butuh pemeriksaan, karena untuk melengkapi penyelidikan kami," terangnya.

Polisi sudah memanggil korban atau pengemudi Grand Livina dengan nomor polisi L 1496 ACY, Rudy Andrianto, warga Pondok Wage Indah, Taman, Sidoarjo, untuk dimintai keterangan.

"Saksi korban, yaitu pengendara mobil Livina yang sudah kami periksa, dan saksi lain dari rekan-rekan mobil Porsche hijau itu juga sudah diperiksa," ucapnya.

Baca juga:
Pemilik Porche yang Tabrak Grand Livina Tak Dapat Tunjukkan STNK, Bodong?

Namun demikian, penyidik masih memerlukan keterangan dari teman pengemudi Porsche. Hal ini karena pemuda itu diduga sempat menghadiri sebuah acara sebelum mengalami insiden kecelakaan tersebut.

Sebelumnya, mobil mewah Porsche 91 Carrera S dengan nomor polisi B 333 menabrak Nissan Grand Livina warna abu-abu metalik Nopol L 1496 ACY, yang dikendarai oleh Rudy Andrianto bersama keluarganya, warga Pondok Wage Indah, Taman di Tol Kejapanan - Sidoarjo yang mengakibatkan 2 orang terluka, Minggu (17/3/2024).