jatimnow.com - Aksi perang sarung kembali marak terjadi di Bangkalan. Kini polisi mengambil tindakan dengan mengamankan 7 orang yang terlibat perang sarung itu.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, pihaknya sudah mengamankan 7 orang yang diduga terlibat aksi perang sarung itu. Kini 7 orang itu dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk diperiksa.
"Sudah ada 7 orang yang kami amankan karena terlibat perang sarung ini," ujarnya, Minggu (31/3/2024).
Baca juga: Marak Perang Sarung di Bangkalan, Polisi Ingatkan Ancaman Pidana
Ia juga mengatakan, perang sarung merupakan tindakan yang membahayakan. Dalam perang sarung, para pemuda mengikat bagian ujung sarung untuk dipukulkan ke lawan.
Baca juga: Remaja di Kota Malang Terancam Disel, Hendak Perang Sarung Bawa Golok dan Besi
"Aksi perang sarung ini lama kelamaan akan berakhir saling serang. Maka kami harus mengambil tindakan agar hal ini tak terjadi lagi," imbuhnya.
Ia mengaku aksi perang sarung bisa dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Sehingga pihaknya gencar melakukan patroli untuk mengantisipasi hal itu. Sebab di daerah lain terdapat korban tewas akibat perang sarung ini.
Baca juga: Tak Ada Lagi Perang Sarung dan Tawuran di Surabaya Pada Minggu Keempat Ramadan
"Kami lakukan patroli setiap malam. Biasanya mereka ini mulai di atas jam 12 hingga jelang waktu sahur," pungkasnya.