jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penjual-penjual takjil di Kota Batu.
Hasilnya, ditemukan senyawa pengawet makanan berbahaya berupa boraks pada dua jenis makanan ringan seperti sempol dan cilok.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Batu, Monika Kartikaning Fajar Ain.
Baca juga: Video: BPOM dan Dinkes Tulungagung Sidak Takjil di Kelurahan Kepatihan
Dia menyampaikan, ada 48 sampel makanan dan minuman (mamin) yang diperiksa. Sidak telah dilakukan dalam kurun waktu 3 hari sejak 19-21 Maret 2024. Ada 35 pedagang yang diambil sampel makanan dan minumannya, serta tersebar di pasar-pasar takjil di 3 kecamatan.
Namun, Dinkes Kota Batu masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan apakah benar atau tidaknya kandungan boraks tersebut.
Baca juga: Mencicipi Tajin Lemak, Kuliner Khas Buka Puasa di Bangkalan
''Kita perlu pastikan dulu, dari BPOM juga masih menunggu hasil uji lab mikro,'' kata Monika, Minggu (31/3/2024).
Dinkes Kota Batu melakukan sidak bersama tim gabungan yang terdiri dari tim sanitarian Puskesmas, District Food Inspection Dinkes dan Balai Pom Surabaya. Tes cepat yang dilakukan menggunakan alat sanitarian kit.
Sejauh ini, Dinkes Kota Batu masih sebatas melakukan pembinaan secara persuasif melalui edukasi kepada pedagang. Pihaknya memberitahu terkait bahaya penambahan bahan kimia berbahaya pada makanan.
Baca juga: Mau Berburu Takjil? Warga Ponorogo Ayo Merapat ke Jalan Baru
Ia juga mengimbau, agar masyarakat tetap waspada dengan keamanan pangan takjil sebelum membeli.
"Untuk terduga penjual makanan ini, kita tempelkan stiker pembinaan sambil kita menunggu hasil uji lab, kita edukasi,'' katanya.