Pengeroyok Santri di Blitar Tak Ditahan, Keluarga Korban Datangi Kejari

Rabu, 03 Apr 2024 11:49 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Keluarga korban saat datangi Kejaksaan Negeri Blitar. (Foto: Imron for jatimnow.com)

jatimnow.com - Kasus kematian santri Ponpes Tahsanul Akhlaq Kelurahan Kalipang, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, masih belum tuntas. Pihak keluarga korban mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri setempat untuk meminta kejelasan penanganan kasus ini.

Polisi telah menetapkan 17 tersangka dalam kasus tersebut, namun tidak melakukan penahanan terhadap tersangka.

Orang tua korban, Yoyok Budi Utomo mengungkapkan kedatangan mereka untuk meminta kejelasan terkait penanganan kasus. Mereka juga meminta ada tindakan hukum dari Kejaksaan Negeri Blitar dengan melakukan penahanan 17 tersangka pengroyokan anaknya yang saat ini masih berkeliaran bebas.

Baca juga: Fragmen Sejarah, Kartini Nyantri pada Mbah Sholeh Darat

“Kami menuntut keadilan bagi anak saya kami memohon kejaksaan mengusut tuntas kasus ini,” ujarnya, Rabu (03/04/2024).

Pihak keluarga menilai penanganan kasus pengeroyokan mengakibatkan korban meninggal dunia ini lamban. Karena sudah tiga bulan, para tersangka tidak dilakukan penahanan dan belum disidangkan.

Baca juga: 13.000 Santri Lirboyo Kediri Nyoblos Usai Salat Hajat

"Untuk itu, kami datang mempertanyakannya," tuturnya.

\

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Blitar Agus Kurniawan mengatakan saat ini kasus pengroyokan santri di lingkup Pondok Pesantren tersebut sudah memasuki tahan pelimpahan tersangka atau tahap dua.

Baca juga: Puteri Pendiri NU Dukung Prabowo-Gibran, Tirakat Salat Hajat 100 Rakaat

17 tersangka tidak ditahan lantaran para pelaku masih berstatus anak-anak, dan mendapat jaminan dari orang tua, pondok dan kuasa hukum.

“Ini ada 17 tersangka yang sudah diproses saat ini sudah menjadi kewenangan kita karena sudah tahap dua. Peradilan anak itu ada khusus kita pertimbangkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, MAF, seorang santri meninggal akibat dikeroyok temannya pada awal Januari lalu. Korban dianiaya temannya karena dituduh melakukan pencurian. Korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan. Namun kondisinya tidak membaik dan meninggal dunia.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Blitar

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler