jatimnow.com - Polresta Sidoarjo bersama UPT Metrologi Legal Kabupaten Sidoarjo dan PT Pertamina Patara Niaga Rayon 3, melakukan pengecekan SPBU 54.651.56 dan SPBU 54.612.23, Rabu (3/4/2024). Kedua SPBU itu berada di di wilayah Taman, Sidoarjo.
Pengecekan yang dilakukan di SPBU meliputi kesesuaian tera ukur dengan batas toleransi ketentuan UPT Metrologi Legal Kabupaten Sidoarjo.
Stok BBM pada SPBU di wilayah Kabupaten Sidoarjo dipastikan aman di masa Lebaran.
Baca juga: Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kilogram Sabu Senilai Rp30 Miliar
"Alhamdulillah, setelah semuanya kami cek dan kami ukur. Hasilnya, tidak ada kecurangan dan teranya tepat. Jadi, tidak ada indikasi merugikan konsumen," terang Kepala UPT Metrologi Legal Kabupaten Sidoarjo, Vevi W.
Baca juga: Pembunuh Wanita Penjual Minuman di Wage Taman Sidoarjo Ditangkap
Sementara itu, Kanit Idik II Tipidter Satreskrim Polresta Sidoarjo Iptu Suwalyadin Rizal Bogra menuturkan, bahwa pengecekan tera BBM itu dilakukan guna memastikan tidak ada praktik kecurangan yang merugikan masyarakat saat mudik Lebaran.
Selain itu, juga bertujuan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik. Apabila ada temuan pelanggaran kecurangan, maka akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tentu yang pertama adalah teguran lisan.
Baca juga: Wanita Pedagang Minuman di Sidoarjo Ditikam, Pelaku Diduga Suaminya
Lebih lanjut jika masih adanya pelanggaran akan diberikan teguran tertulis. Apabila ditemukan adanya pelanggaran kembali, maka barulah dilakukan penindakan.