jatimnow.com - Residivis spesialis pencuri kotak amal berinisial SHI (47) diringkus Unit Reskrim Polsek Kenjeran. Pelaku tak kapok meski dua kali dibui.
Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo mengungkapkan, sebelumnya tersangka kepergok warga saat hendak melakukan pencurian uang kotak amal pada sabtu (13/4/2024) sekitar pukul 01.30 WIB dengan menggunakan alat berupa sapu lidi.
Apes, aksi tak terpuji pelaku terekam jelas oleh kamera ponsel warga setempat yang berada di wilayah masjid. Berdasarkan laporan warga dan juga alat bukti tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di depan pintu masuk Rusun Jalan Tanah Merah 1B/7 Surabaya, atau wilayah Tanah Merah Surabaya pada Selasa, (16/04/2024) kemarin.
Baca juga: Pemuda Jember Curi Kotak Amal dan Pengeras Suara Masjid untuk Beli HP Baru
“Jadi saat melakukan aksinya, tersangka kepergok oleh warga,” ungkap Kompol Ardi, Kamis (18/4/2024).
Baca juga: Pencurian di Masjid Jember Terekam CCTV, Kades Sebut Sudah Sering
Menurut Ardi sebelumnya pelaku juga pernah ditahan di Polsek Lakarsantri Surabaya, dalam perkara pencurian. Selain itu, pelaku juga pernah dipenjara karena melakukan tindak KDRT.
“Dari catatan kepolisian pelaku juga pernah ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam Perkara kekerasan dalam rumah tangga KDRT,” bebernya.
Baca juga: Gagal Gondol Kotak Amal Masjid di Jember, Maling Tinggalkan Motor dan 2 HP
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu buah kotak amal warna kuning berisi uang tunai.
“Tersangka kami jerat dengan Pasal 53 Jo Pasal 362 KUHP Pidana tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya.