jatimnow.com - Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka secara resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029.
Hal tersebut berdasarkan hasil sidang pleno KPU yang dilaksanakan di kantor KPU Jakarta pada Rabu (24/4/2024).
"Dengan ini KPU menetapkan paslon Presiden dan Wapres nomor urut 2 bapak Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wapres terpilih tahun 2024 - 2029," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dalam sidang pleno.
Baca juga: KPU dan Bawaslu RI Gandeng TikTok Perkuat Integritas Pilkada Serentak 2024
Penetapan dihadiri langsung Prabowo Subianto dan Gibran Raka Bumingraka. Kemudian nampak sejumlah ketua/pimpinan partai pendukung seperti Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum Partai PAN Zulkifli Hasan.
Baca juga: Pendaftaran Pantarlih Tulungagung Dibuka Hari ini, Apa Sih Tugasnya?
Ketua Tim TKN Rosan Roeslani, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Otto Hasibuan, Yusril Izha Mahandera, Wamenaker Afriansyah Noor, hingga Nusron Wahid
Selain itu nampak pula pasangan calon nomor urut 01 pasangan Anis Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Kemudian nampak juga, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga hadir.
Baca juga: Momen Muhaimin Ngacir Tinggalkan Anies Baswedan, Keburu Kemana?
Sementara, pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD tidak hadir berikut partai pengusungnya PDI perjuangan.