Mulai Hari ini, Sekda Menjabat Pelaksana Harian Wali Kota Malang

Kamis, 13 Sep 2018 19:06 WIB
Reporter :
Avirista Midaada
Sekda Pemkot Malang yang ditunjuk sebagai pelaksana harian Wali Kota Malang.

jatimnow.com - Mulai hari, Kamis (13/9/ 2018) ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Wasto resmi menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Malang. Keputusan ini diberlakukan usai masa jabatan Plt Wali Kota Malang Sutiaji habis.

Kepala Bagian Humas Pemkot Malang Widianto menjelaskan sebagaimana surat yang diterima Pemkot Malang dari Gubernur Jawa Timur nomor 131.420/926/011.2/2018, per hari ini Plh Wali Kota Malang dijabat oleh Sekda Kota Malang, Wasto.

"Benar, memang Pak Sutiaji sudah habis masa jabatannya. Untuk sementara pelaksana hariannya Pak Sekda (Wasto)," ujar Widianto ditemui di ruang kerjanya.

Baca juga: Pj Wali Kota Malang Gelar Rakor Pilkada, Bahas Logistik hingga Kesehatan KPPS

Menurut Widianto, walaupun menjabat Plh Wali Kota Malang, Wasto tidak berhak untuk mengambil kebijakan apapun terkait pembangunan dan penganggaran di Kota Malang.

"Kalau proses rapat diperbolehkan. Tapi penandatanganan menunggu wali kota definitif," tambahnya.

Baca juga: Pj Wali Kota Malang Sebut Rehabilitasi Puluhan Gedung SD dan SMP segera Terwujud

Saat ini, pihak Pemkot bersama jajaran legislatif Kota Malang tengah membahas beberapa kebijakan terkait APBD-P 2018, KUA PPAS, hingga APBD 2019.

\

Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Sutiaji dan Sofyan Edi Jarwoko rencananya akan dilantik pada 24 September 2018 di Gedung Grahadi, Surabaya.

 

Baca juga: Pj Wali Kota Malang Rancang 11 Prioritas Pembangunan, Rehab Pasar hingga TPS

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Malang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler