Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Selasa, 07 Mei 2024 11:00 WIB
Reporter :
Ahaddiini HM
Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor tiba di KPK. (Foto: Rohid Khan for jatimnow.com)

jatimnow.com - Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Gus Muhdlor terlihat datang mengenakan setelan baju, jaket dan masker hitam. 

Saat tiba di Gedung KPK, Gus Muhdlor tidak berkata apapun dan langsung duduk di ruang tunggu. Terlihat ia menghindari sorot kamera awak media.

Baca juga: Saksi Ungkap Istilah 'Shodaqoh' dalam Sidang Dugaan Korupsi di BPPD Sidoarjo

Diketahui, pemanggilan Gus Muhdlor ini adalah ketiga kalinya yang dilakukan oleh KPK. Pada panggilan pertama, yakni 19 April 2024, dia mangkir dengan alasan sakit dan menyerahkan surat keterangan dokter.

"Iya sudah, sekitar jam 08.16 WIB," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (7/5/2024).

Baca juga: Terdakwa Korupsi BPPD Sidoarjo Sebut Pemotongan Insentif Pegawai Ada Sejak 2014

Namun, Ali belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait pemeriksaan Muhdlor.

\

"Segera dilakukan pemeriksaan tim penyidik," ujarnya.

Sebelumnya KPK telah menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo. Gus Muhdlor kemudian mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Baca juga: Plt Bupati Sidoarjo Tanggapi Penahanan Gus Muhdlor oleh KPK

Dilihat dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, permohonan praperadilan itu teregister dengan nomor perkara 49/Pid.Pra/2024/PN JKT.SE dengan Permohonan yang didaftarkan pada Senin (22/4/2024).

"Pemohon Ahmad Muhdlor Ali. Termohon Komisi Pemberantasan Korupsi Cq Pimpinan KPK," demikian tertulis di laman SIPP PN Jaksel, dikutip Selasa (23/4/2024).

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler