jatimnow.com - Suasana rumah dinas Pendopo Delta Wibawa tampak sepi setelah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi pemotongan insentif pajak BPPD. Termasuk komplek Pondok Pesantren Bumi Sholawat, asuhan orang tua Gus Muhdlor.
Dari pantauan jatimnow.com, keadaan rumah dinas Pendopo Delta Wibawa hanya terlihat petugas Satpol PP yang berjaga. Pintu pagar berwarna putih itu hanya terbuka sedikit.
Sementara itu di Bumi Shalawat para santri terlihat beraktivitas seperti biasa.
Baca juga: Kesaksian Ari Suryono soal Potongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo untuk Gus Muhdlor
Seorang warga sekitar Pondok Pesantren Bumi Sholawat, Ramijan mengatakan bahwa dirinya tidak tahu persis dimana Bupati Sidoarjo tinggal. Dia mengaku tak pernah melihat Gus Muhdlor di sana, kecuali sebulan lalu.
"Saya kurang tahu, apa Gus Muhdlor sering pulang ke situ apa tidak soalnya pas saya pulang kerja tidak pernah ramai atau kelihatan mobilnya ya sekitar satu bulanan," ucapnya Selasa (7/5/2024) malam.
Baca juga: Gus Muhdlor Didakwa Terima Rp1,4 M dari Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo
Sebelumnya, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor resmi ditahan KPK usai diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi dana Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).
Ia ditahan di Rutan KPK setidaknya 20 hari pertama. Penahan dimulai kemarin hingga 26 Mei 2024.
Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor jadi Tersangka Korupsi
Kasus ini berawal dari tangkap tangan (OTT) pejabat Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati pada Januari 2024.
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor baru ditetapkan sebagai tersangka pada April 2024. Namun, ia baru ditahan hari ini usai dua kali tak penuhi panggilan KPK.