Pixel Code jatimnow.com

KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor jadi Tersangka Korupsi

Editor : Yanuar D   Reporter : Ahaddiini HM
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam open house di Pendopo Delta Wibawa. (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com)
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam open house di Pendopo Delta Wibawa. (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com)

jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan kabar terkait penetapan Bupati Sidoarjo yang akrab disapa Gus Muhdlor itu sebagai tersangka baru dalam kasus perkara dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

"Betul tersangka," kata Ali , Selasa (16/4/2024).

Baca juga:
Gus Muhdlor Divonis 4 Tahun 6 Bulan atas Kasus Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo

Mudhlor Ali sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan di KPK pada Jumat (16/2/2024) lalu sebagai saksi. Sebelumnya ia mangkir dari panggilan lembaga antirasuah tersebut.

"Perkembangan dari penanganan perkara ini, akan kami sampaikan bertahap pada publik," lanjut dia

Baca juga:
Gus Muhdlor Bacakan Pledoi: Hati saya menangis, Dipisahkan dari Keluarga

Kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo sebelumnya sudah menetapkan dua tersangka.