jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan kabar terkait penetapan Bupati Sidoarjo yang akrab disapa Gus Muhdlor itu sebagai tersangka baru dalam kasus perkara dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
"Betul tersangka," kata Ali , Selasa (16/4/2024).
Baca juga:
Sidang Korupsi BPPD Sidoarjo, Gus Muhdlor Siap Bongkar Rekening
Mudhlor Ali sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan di KPK pada Jumat (16/2/2024) lalu sebagai saksi. Sebelumnya ia mangkir dari panggilan lembaga antirasuah tersebut.
"Perkembangan dari penanganan perkara ini, akan kami sampaikan bertahap pada publik," lanjut dia
Baca juga:
Kuasa Hukum Gus Muhdlor Keberatan dengan Saksi di Sidang Korupsi BPPD Sidoarjo
Kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo sebelumnya sudah menetapkan dua tersangka.
URL : https://jatimnow.com/baca-67556-kpk-tetapkan-bupati-sidoarjo-gus-muhdlor-jadi-tersangka-korupsi