Kuota Pupuk Subsidi di Probolinggo Bakal Ditambah, Diperta Rapikan Data

Selasa, 14 Mei 2024 16:31 WIB
Reporter :
Haryo Agus
Ilustrasi pupuk.

jatimnow.com - Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Probolinggo akan menambah kuota pupuk bersubsidi di tingkat kabupaten. Penambahan kuota lebih dari 100 persen.

Penambahan kuota pupuk bersubsidi ini mengacu pada SK Gubernur Nomor 100.3.3.1/214/KPTS/013/2024 Tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Provinsi Jawa Timur tahun 2024.

Plt Kepala Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo sekaligus ketua 1 KP3, Susilo Isnadi mengatakan, alokasi awal pupuk bersubsidi jenis Urea sebesar 18.452 ton akan ditambah menjadi 31.532 ton atau mengalami peningkatan sebesar 70,8 persen.

Baca juga: Ribuan Petani Gresik Serbu Paket Murah Pupuk Indonesia 2024

Sedangkan untuk alokasi awal pupuk bersubsidi jenis NPK sebesar 13.882 ton, dan akan ditambah menjadi 29.674 ton atau mengalami peningkatan sebesar 113,75 persen.

"Namun ada sedikit permasalahan, yakni perbedaan data alokasi pupuk subsidi. Data alokasi pupuk subsidi tingkat kabupaten tidak sama antara aplikasi (e-alokasi dan i-pubers) dengan SK Gubernur," kata Susilo Isnadi, Selasa (14/5/2024).

Baca juga: Alokasi Pupuk Subsidi di Tulungagung Dikepras 50 Persen

Susilo melanjutkan, Alokasi Pupuk Urea di aplikasi adalah 31.812,218 ton sedangkan di SK Gubernur adalah 31.532 ton, terdapat selisih 280,218 ton.

\

Selain itu, alokasi pupuk NPK di aplikasi adalah 40.825,913 ton sedangkan di SK Gubernur adalah 29.674 ton atau ada selisih 11.151,913 ton.

“Permasalahan lain adalah terdapat penambahan NIK/kehilangan NIK. Selain itu, data petani/poktan/desa tercecer belum masuk di alokasi tambahan yang diinjek oleh Kementerian Pertanian RI di aplikasi,” jelasnya.

Baca juga: Pemkab Bangkalan Sidak Gudang Pupuk Subsidi, Pastikan Stok Cukup di Akhir Tahun

Menyikapi hal tersebut, lanjut Susilo, langkah upaya yang diambil oleh Diperta adalah menyiapkan database alokasi terbaru yang didownload dan dikonvert dari data cetak perubahan e-alokasi tahun 2024.

“Selain itu, menentukan data alokasi per kecamatan berdasarkan perumusan excel sesuai prosentase penambahan dan menyesuaikan databased kebutuhan petani dengan SK Gubernur berdasarkan perumusan excel prosentase proporsional,” tandasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Probolinggo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler