Daftar Daerah di Jatim yang Memenuhi Syarat Maju Jalur Independen Pilkada 2024

Rabu, 15 Mei 2024 08:31 WIB
Reporter :
Ni'am Kurniawan
Ilustrasi. (dok jatimnow.com)

jatimnow.com - Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) jalur perseorangan alias independen sepi peminat.

Terbukti tak ada yang menyerahkan dokumen syarat dukungan pencalonan selama 8-12 Mei 2024 ke KPU Jatim.

Di sisi lain, ada sejumlah bapaslon independen yang menyerahkan dokumen syarat dukungan minimal di 8 kabupaten/kota di Jatim. Hal ini diungkap oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jatim, Choirul Umam.

Baca juga: Purnawirawan TNI Polri di Jember Bisa Nyoblos, Status jadi Pemilih Pemula

Umam, sapaan akrabnya mengatakan, 5 daerah dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan. Meski demikian, lanjut dia, masih harus dilakukan verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual.

Baca juga: Diusung PKB pada Pilbup 2024, Ketua PDIP Tulungagung Mengundurkan Diri

"Lima diterima, yaitu Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro, Kota Probolinggo, dan Kota Malang ini ada dua orang yang menyerahkan," katanya, Selasa (14/5/2024).

\

Sedangkan tiga di antaranya terpaksa dikembalikan karena belum memenuhi syarat dukungan.

Baca juga: 177 Personel Gabungan Kota Malang Disiagakan saat Pendaftaran Cakada

"Tiga dikembalikan karena jumlahnya tidak memenuhi syarat. Yakni Kabupaten Bondowoso, Kota Kediri, dan Kota Surabaya," ujarnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler