22 Rumah di Surabaya Dibebaskan untuk Pembangunan Underpass Taman Pelangi

Rabu, 15 Mei 2024 11:32 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Kampung Jemur Gayungan RT 1 RW 3 Surabaya (Foto: Haikal for jatimnow.com)

 

jatimnow.com - Tahapan pembebasan lahan di Bundaran Taman Pelangi/Bundaran Dolog terus berjalan. Pembebasan lahan di wilayah tersebut melibatkan 22 rumah di Kampung Jemur Gayungan RT 1 RW 3 Surabaya.

Para warga yang bertempat tinggal di Bundaran Dolog ini menyatakan sudah menyetujui nominal ganti rugi yang diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kepada pemilik lahan di kawasan tersebut.

Baca juga: BPN Kota Kediri Bayar 8 Bidang Terdampak Tol Kediri-Tulungagung

Mujiono, salah satu warga Bundaran Dolog, mengakui, dirinya setuju atas ganti rugi lahannya yang akan dipakai untuk pembangunan proyek underpass tersebut.

"Saya sih setuju dan insya Allah sudah pada setuju warga sini, cuman memang yang baru terbayarkan sekitar 7 orang sampai sekarang, termasuk saya" ujar Mujiono, Selasa(14/4/2024)

Mujiono juga mengaku kesal karena pengukuran ulang tanah tidak sesuai dengan yang terdapat pada surat sertifikat tanah.

"Kalau saya menerima 1,2 M itu sudah semua, rumah saya kan juga 2 tingkat. Cuman waktu pengukuran kemarin yang di surat saya tertulis 42 meter, tapi ketika pengukuran ulang hanya 32 meter, kemudian yang bangunan dari 64 meter turun menjadi 54 meter" ujarnya kesal

Baca juga: Dukung Akses Menuju Bandara, Pemkab Kediri Lebarkan Jalan Simpang Empat Banyakan

Sri, salah satu warga di sana juga mengungkapkan, dirinya ikhlas terkait penggantian tanah tersebut.

\

"Untuk ganti ruginya sih Rp20 per meter, kalau lahan saya sendiri totalnya 104 meter. Alhamdulillah juga sudah diganti rugi" ujar Sri

Para warga diberikan waktu 2 bulan untuk meninggalkan lahan, setelah ganti rugi diserahkan kepada pemilik lahan.

Baca juga: Petani di Kabuh Jombang Demo PT PAM, Tagih Uang Pelunasan Lahan

"Setelah diberi ganti rugi, dikasih waktu 2 bulan harus sudah ninggalin rumah, itu dihitungnya dari mulai diberikan ganti rugi" ujar Mujiono

Meskipun terdapat beberapa kendala dalam proses pengukuran ulang tanah, seperti yang dialami Mujiono, secara keseluruhan proses pembebasan lahan berjalan dengan baik.

Reporter: Haikal

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler