Cek Ulang Arah Kiblat saat Matahari Melintas di Atas Ka'bah, Catat Tanggalnya!

Rabu, 15 Mei 2024 13:37 WIB
Reporter :
jatimnow.com
ilustrasi

jatimnow.com - Matahari akan melintas di atas Ka'bah adalah saat yang tepat untuk cek ulang arah kiblat. Peristiwa Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat akan terjadi pada Senin dan Selasa, 27 dan 28 Mei 2024.

Sebab itu, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau umat muslim Indonesia untuk mengecek arah kiblat.

Istiwa A’zam merupakan saat matahari akan melintas tepat di atas Ka'bah. Sehingga pada momen itu, arah kiblat searah dengan matahari. Itu ditandai dengan bayang-bayang benda tegak lurus yang akan membelakangi arah kiblat.

Baca juga: Jamaah Haji Trenggalek Meninggal Dunia saat Berada di Mina

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib, mengatakan berdasarkan tinjauan astronomi/ilmu falak, terdapat beberapa teknik yang dapat digunakan untuk memverifikasi arah kiblat. Di antaranya menggunakan kompas, theodolite, serta fenomena posisi matahari melintasi tepat di atas Ka’bah yang dikenal dengan istilah "Istiwa A'zam" atau "Rashdul Kiblat".

“Peristiwa Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat akan terjadi pada hari Senin dan Selasa, 27 dan 28 Mei 2024 bertepatan dengan 18 dan 19 Zulkaidah 1445 H pada pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA. Saat itu, matahari akan melintas tepat di atas Ka'bah," kata Adib dilansir laman resmi Kemenag, Rabu (15/5/2024).

Baca juga: Jamaah Haji Termuda Lamongan Gandeng Ayah Cium Ka'bah tapi Sedih, Kenapa?

“Ini adalah waktu yang tepat bagi kita, umat muslim Indonesia untuk kembali mengecek arah kiblat,” imbuhnya.

\

Menurut Adib, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat masyarakat akan melakukan pengecekan arah kiblat pada momen Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat:

Baca juga: Jemaah Haji asal Ponorogo Meninggal Dunia, Usianya 93 Tahun

1. Pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau menggunakan lot/bandul .
2. Permukaan dasar harus datar dan rata .
3. Jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI atau Telkom.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler