2 Oknum ASN Tulungagung Ditangkap Polisi, Ini Tanggapan Kepala Dinas Kesehatan

Jumat, 17 Mei 2024 13:26 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung, dr Kasil Rohmat. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - 2 Oknum ASN di Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur saat menggelar pesta narkoba. Keduanya diamankan bersama lima orang lainnya, waktu berkaraoke di Room 9 JW Club & Karaoke yang ada di Jalan Kalibokor Selatan, Surabaya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pil ekstasi pecahan kecil 2 butir (sisa penggunaan), dengan berat bersih 0.622 gram.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, dr Kasil Rohmat mengaku sangat prihatin dengan kejadian ini. Pihaknya baru mengetahui informasi ditangkapnya 2 oknum ASN berinisial HP dan AM dari media sosial. HP sendiri diketahui merupakan Subbag Keuangan di Dinas Kesehatan. Sedangkan AM merupakan staff bagian perencanaan yang berstatus sebagai PPPK.

Baca juga: Hanya Coba-coba, Oknum ASN Tulungagung Pesta Narkoba di Surabaya Direhabilitasi

"Baru saja mendapatkan SK PPPK beberapa waktu lalu, kalau HP merupakan PNS, " ujarnya, Jumat (17/05/2024).

Kasil mengaku tidak mengetahui perihal keberadaan dua oknum ASN tersebut di Surabaya. Dari hasil pengecekan tidak ada penugasan atau keperluan yang berkaitan dengan Dinas Kesehatan.

Baca juga: Oknum ASN Dinkes Tulungagung Ditangkap Polda Jatim dalam Pesta Narkoba di Surabaya

HP sendiri diketahui sudah mengajukan pengunduran diri dari jabatan bulan Maret lalu. Namun pengajuan tersebut belum disetujui.

\

"Tidak ada agenda dinas ke Surabaya, saya cek juga tidak ada undangan," jelasnya.

Hingga saat ini Kasil masih menunggu informasi resmi dari kepolisian terkait kasus ini. Nantinya jika sudah mendapatkan info resmi penanganan akan diserahkan ke pihak Inspektorat dan BKSDM setempat.

Baca juga: Fakta-fakta Penggerebekan Sarang Pesta Narkoba di Surabaya

"Kita belum tahu apakah yang bersangkutan sebagai pengguna atau bagaimana, kita menunggu informasi resmi dari kepolisian, " pungkasnya.

Sebelumnya, Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung diringkus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur dalam pesta narkoba bersama 6 orang lainnya. Mereka menggunakan ekstasi di sebuah tempat Karaoke yang berada di daerah Baratajaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya. Mereka diamankan pada Rabu (15/5/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Tulungagung

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler