Pj Bupati Bangkalan Larang Sekolah Jual Seragam jelang Tahun Ajaran Baru

Kamis, 23 Mei 2024 14:34 WIB
Reporter :
Fathor Rahman
Pj Bupati Bangkalan, Arief M Edie (Dok. Pemkab Bangkalan for jatimnow.com).

jatimnow.com - Kenaikan kelas atau tahun ajaran baru identik dengan pembelian seragam sekolah. Hal itu mendapat perhatian dari Pj Bupati Bangkalan dan mengimbau agar sekolah tak memperjualbelikan seragam di sekolah.

Pj Bupati Bangkalan, Arief M Edie mengatakan, pihaknya melarang sekolah menjual seragam atau mengadakan seragam secara kolektif. Ia meminta agar sekolah memberikan keleluasa pada siswa dan orangtua agar bisa membeli seragam di luar sekolah.

"Sekolah tidak boleh jual pakaian seragam. Biarkan orangtua siswa membeli di toko atau pasar," ujarnya, Kamis (23/5).

Baca juga: Disdik Tulungagung Tegas Melarang Sekolah Jual Seragam

Ia mengatakan, kebebasan orangtua siswa untuk membeli seragam dilakukan agar tak memberatkan kondisi keuangan orangtua. Sehingga, seragam dapat dibeli sesuai kemampuan masing-masing.

Baca juga: Penjualan Seragam di Kota Malang Masih Landai, Menunggu Jelang Masuk Sekolah

"Biarkan mereka membeli seragam dan atribut sesuai kemampuannya masing-masing, " imbuhnya.

\

Ia mengaku, seragam yang boleh dijual di sekolah adalah baju olahraga atau batik. Sebab pakaian tersebut merupakan pakaian khas masing-masing sekolah.

Baca juga: Respons DPRD Jatim tentang Penerapan Aturan Baru Seragam Sekolah

"Kalau seragam yang umum tidak boleh kecuali seragam olahraga karena itu memang khas dari sekolah, " pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Bangkalan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler