Maling Perhiasan Rp60 Juta Ditangkap saat Ngopi di Surabaya, Kronologisnya Unik

Jumat, 24 Mei 2024 11:06 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Pelaku pencurian di Desa Kedungturi Taman Sidoarjo. (Foto: Polsek Taman for jatimnow.com)

jatimnow.com - Pelaku pembobolan rumah di daerah Kedungturi, Taman, Sidoarjo berhasil ditangkap pada Kamis (23/5/2024) malam sekitar pukul 20.15 WIB saat sedang ngopi.

Kanit Reskrim Polsek Taman Ipda Andri Tri Sasongko menyatalan pria yang ditangkap di Jemur Andayani adalah pelaku pembobolan rumah di daerah Kedungturi, Taman, Sidoarjo.

"Pelaku adalah warga Tambak Sumur, Waru. Saat kami tangkap, pelaku tidak melawan. Saya juga meminta bantuan Pak Rahmad untuk mengikat tangan pelaku,” ujar Andri.

Baca juga: Pemuda di Bojonegoro Nekat Curi Speaker Masjid usai Tahajud

Andri mengaku belum bisa memastikan berapa kali pelaku melancarkan aksinya.
"Namun untuk pencurian di Kedungturi, pelaku mengaku sudah menjualnya di wilayah Wonokromo. Tapi tak menutup kemungkinan hasil pencuriannya masih disimpan pelaku,” ujar Andri.

Kronologis penangkapannya cukup unik. Salah satu pendengar radio Suara Surabaya bernama Rahmad tak sengaja berjumpa pelaku ketika singgah di sebuah warung kopi kawasan Jalan Jemur Andayani.

"Saya ngopi di Jemur Andayani. Saya melihat di Instagram SS, ada pembobolan rumah. Lalu saya lihat ada orang yang mirip dengan pelaku berada di warung yang sama dengan saya,” kata Rahmad saat on air di Radio Suara Surabaya FM 100, Kamis malam.

Rahmad mengaku sempat ragu. Untuk mendapatkan kepastian, ia keluar warung. Pura-pula telepon. Momen inilah yang dimanfaatkan Rahmad untuk mengecek nopol motor milik pelaku.

Baca juga: Ibu Muda di Kediri Sedot Rekening Teman untuk Bayar Hutang dan Kebutuhan Anak

"Ternyata sama, 99 persen sama. Akhirnya saya lapor ke Radio SS. Alhamdulillah ada tanggapan,” ungkapnya.

\

Setelah menerima laporan Rahmad sekitar pukul 19.03 WIB, tim gate keeper Radio SS langsung berkoordinasi dengan kepolisian, dalam hal ini Polsek Taman.

Rahmad mengaku sempat panik. Khawatir gerak-geriknya dicurigai oleh pelaku, sehingga sang maling akhirnya kabur sebelum petugas datang.

Baca juga: Wanita di Pamekasan Curi Emas 50 Gram Milik Tetangga

Kegelisahannya sirna ketika Ipda Andri Tri Sasongko tiba di lokasi sekitar pukul 20.15 WIB.

“Polisi tiba sekitar pukul 20.15 WIB. Ketika ditangkap, pelaku tidak melawan,” cerita Rahmad.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler