Anggota Sindikat Narkoba Malaysia Diringkus di Bangkalan, Sita 1 Kg Sabu

Selasa, 28 Mei 2024 12:37 WIB
Reporter :
Fathor Rahman
Polisi saat amankan anggota sindikat narkoba Malaysia. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sindikat narkoba jaringan Malaysia ditangkap di Bangkalan. Pelaku diduga menggunakan jalur laut dan darat untuk mengirim sabu-sabu sampai ke Madura.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan pelaku merupakan buruh di Malaysia. Menurut pengakuan pelaku, bisnis haram itu baru pertama kali ia lakoni.

"Pelaku yakni SA (39) warga Kecamatan Tanjung Bumi. Dia berada di Malaysia semula jadi buruh lalu disuruh antar barang ke Madura," ujarnya, Selasa (28/5/2028).

Baca juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan DPO Internasional Fredy Pratama

Febri mengaku, pelaku diberikan upah Rp50 juta untuk mengantarkan sabu ke Madura. Namun, belum sampai ke tujuan, pelaku diamankan polisi.

"Jadi pelaku disuruh oleh DPO berinisial R untuk mengirimkan sabu ke Madura. SA diberikan upah separuh untuk keberangkatan dan sisanya rencananya diberikan setelah barang itu sampai," jelasnya.

Baca juga: Polisi Gerebek Sindikat Narkoba di Dusun Badut Pasuruan, 6 Orang Diamankan

Ia juga mengatakan sabu seberat 1 Kg itu dibawa pelaku dalam sebuah korset. Sabu dipecah jadi dua masing-masing 0,5 Kg.

\

"Bawanya dengan disembunyikan dalam korset dan pelaku menggunakan jalur laut dari Malaysia ke Medan pakai kapal ikan. Setelah itu jalur darat ke Surabaya dan Madura," imbuhnya.

Sabu senilai kurang lebih Rp1 miliar itu kini diamankan petugas. Pelaku yang berperan sebagai kurir juga diringkus dan diproses hukum.

Baca juga: 4 Anggota Sindikat Narkoba di Bojonegoro Diringkus, 3 Tahun DPO

"Kami masih dalami dan kembangkan kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain," pungkasnya.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Bangkalan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler