jatimnow.com - Polres Tulungagung mendapatkan penghargaan dari Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto, dalam upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di lapangan apel Mahameru, Sabtu (1/6/2024). Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas keberhasilan polres dalam mengungkap kasus sopir bus Puspa Jaya yang kedapatan positif narkoba saat momentum Lebaran Idul Fitri 2024.
Dalam sambutannya Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk penghargaan atas kinerja luar biasa dari Kepolisian Resor Tulungagung.
“Atas pengungkapan kasus ini, banyak nyawa penumpang yang terselamatkan dan potensi kecelakaan lalu lintas dapat dicegah," ujarnya, Sabtu (1/6/2024).
Baca juga: Sopir Bus Jangan Nekat Terobos Lampu Merah di Tulungagung, 2 Sanksi Menanti
Sebanyak 7 personel Polres Tulungagung mendapatkan penghargaan ini. Mereka adalah Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Jodi Indrawan, Kanitregident Satlantas Polres Tulungagung Iptu Dwi Kustiawan, dan Kanitturjawali Satlantas Polres Tulungagung Ipda Sumarno.
Kemudian, Kanitkamsel Satlantas Polres Tulungagung Ipda Gerry Permana, Banit Turjawali Satlantas Polres Tulungagung Aipda Irwan Dwi Cahyono dan Bamin Urbinopsnal Satlantas Polres Tulungagung Bripka Satriya Hadi Wibowo.
Baca juga: Kernet Bus Puspa Jaya di Tulungagung Konsumsi Ganja, Beli dari Sopir
“Saya ucapkan selamat kepada personel yang mendapatkan penghargaan atas prestasinya. Semoga ini dapat menjadi motivasi bagi anggota lain dalam melaksanakan tugas di lapangan," tutur Kapolda Jatim setelah penyerahan penghargaan.
Sementara itu Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan tersebut.
Baca juga: Sopir Bus Nyabu Diamankan Satlantas Polres Tulungagung
"Terima kasih atas penghargaan ini, semoga bisa memacu semangat anggota di lapangan untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Tulungagung," jelasnya.
Sebelumnya, anggota Satlantas Polres Tulungagung melaksanakan ramp check kendaraan dan tes urine acak kepada pengemudi bus di Terminal Gayatri pada (12/4/2024). Dalam operasi ini, seorang sopir bus PO Puspa Jaya jurusan Blitar-Lampung dengan inisial EA ditemukan positif menggunakan narkoba, bersama barang bukti berupa alat bong dan pipet kaca berisi sabu di dalam tasnya.