jatimnow.com - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan akibat pesta minuman keras yang sebelumnya dilaporkan tewas akibat kecelakaan tunggal, Rabu (5/6/2024).
Rekonstruksi ini dilakukan usai pihak keluarga menemukan adanya kejanggalan, sehingga makam korban Jiono, warga Desa Ngumpul, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, ini dibongkar pada Selasa (21/5/2024).
Usai melakukan penyelidikan, korps bhayangkara itu menggelar rekonstruksi di lokasi pembunuhan terhadap pemuda berusia 37 tahun ini.
Baca juga: Pembongkaran Makam Pemuda di Ponorogo, Polisi Tetapkan 1 Tersangka
Dalam rekonstruksi ini, tersangka SU melakukan 50 adegan. Pada adegan ke-5, berupa adegan perkelahian itulah yang mengakibatkan korban Jiono meninggal dunia.
Keseluruhan adegan menggambarkan kronologis peristiwa yang diawali dengan tersangka SU yang mabuk bersama 3 temannya. Kemudian datang korban Jiono di lokasi. SU dan Jiono terlibat cekcok, hingga terjadi perkelahian. Dalam perkelahian itulah Jiono meninggal dunia.
Baca juga: Pemuda Ponorogo yang Makamnya Dibongkar, Pesta Miras sebelum Terbunuh
Proses rekonstruksi yang digelar Rabu siang itu, sempat molor karena banyaknya massa yang berusaha mendekati lokasi rekonstruksi di desa Ngumpul.
“Pengen tahu saja sih. Bagaimana teganya SU melukai Jiono. Padahal tetangganya sendiri,” terang salah satu warga, Boiran.
Warga lain, Endah, juga menuturkan hal yang sama.
Baca juga: Hasil Autopsi Pembongkaran Makam Pemuda di Ponorogo
“Selasa pekan lalu juga ramai. Katanya rekonstruksi, ternyata tidak. Pengen tahu aja,” pungkasnya.
Sebelumnya, makam Jiono, asal Desa Ngumpul, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, dibongkar pada Selasa (21/5/2024). Pembongkaran dilakukan setelah 40 hari sejak Jiono meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal, namun keluarga mencurigai bahwa sebenarnya Jiono tewas akibat penganiayaan.