jatimnow.com - Mohammad Mufid resmi menggantikan Hardi Rofiq Nasution sebagai Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember.
Pengukuhan Mohammad Mufid, yang dihadiri Kepala OJK sebelumnya, Hardi Rofiq Nasution, Bupati Jember dan para undangan, di salah satu hotel di Jember, Kamis (6/6/2024).
Baca juga: Jifest 2024 Catatkan Pembukaan 1.721 Rekening Baru
Hardi Rofiq Nasution menyampaikan, semoga kepala OJK yang baru semakin meningkatkan kerja sama dengan pemangku kepentingan di wilayah Sekar Kijang.
"Momentum pengukuhan ini dapat menjadi penyemangat untuk lebih berkiprah dan berkarya nyata dalam mewujudkan OJK yang andal dan kredibel di mata stakeholders," tambahnya.
Sementara Mohammad Mufid menyampaikan, ke depan OJK Jember akan terus mengambil peran dalam mendukung implementasi program Pemerintah Daerah, terutama pengembangan ekonomi dan keuangan daerah.
Mufid menegaskan, komitmennya untuk terus berinovasi mengkreasikan program yang bertujuan, meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk-produk jasa keuangan.
Baca juga: OJK Tutup Restrukturisasi Kredit Covid-19 Bank Jatim
"Program ini akan menyasar segala elemen masyarakat, mulai dari pelajar atau santri, masyarakat desa, perempuan dan ibu rumah tangga, nelayan, UMKM, penyandang disabilitas, hingga masyarakat umum," jelasnya.
Mufid mengaku, bertambahnya tugas dan kewenangan OJK pasca UU P2SK, serta tingginya ekspektasi stakeholder tantangan yang harus dihadapi dengan penuh tanggung jawab.
"Tingginya ekspektasi stakeholder terhadap OJK merupakan tantangan yang harus dihadapi saat kami bertugas," tegasnya.
Baca juga: Dampak ETF Bitcoin Spot ke Pasar Kripto Indonesia, Peluang atau Tantangan?
Dari itu, pentingnya sinergisitas dan kolaborasi antar pemangku kepentingan di daerah, dalam menentukan keberhasilan program-program OJK.
"Komitmen akan terus memberikan yang terbaik, dengan menciptakan industri keuangan yang semakin sehat, mencegah kelemahan di sektor keuangan agar konsumen semakin terlindungi," jelasnya.
"Selain itu, mempermudah dan memperluas akses konsumen atas produk dan jasa yang aman dan berizin," tambahnya.