jatimnow.com - Puluhan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sampang cuti selama dua bulan. Hal itu disebabkan puluhan ASN itu melaksanakan ibadah Haji.
Kepala BKPSDM Sampang, Arif Lukmam Hidayat membenarkan hal tersebut. Ia mengaku cuti dalam kurun waktu dua bulan itu digunakan oleh 29 ASN untuk melaksanakan ibadah haji.
"Iya, cutinya 60 hari dihitung dari persiapan hingga kedatangan jamaah haji," ujarnya, Rabu (12/6/2024).
Baca juga: Gaya Pelayanan Publik di Surabaya saat Hari Pahlawan 2024
Ia juga mengatakan cuti tersebut juga mengakibatkan kekosongan jabatan pada 29 ASN, sehingga pihaknya menunjuk pelaksana harian (Plh) untuk menggantikan sementara.
Baca juga: Banyak Oknum GTT-PTT Jember Kampanye Paslon di Medsos
"Kami telah menunjuk pengganti agar kegiatan di OPD tersebut tetap berjalan," tambahnya.
Diketahui, dari puluhan ASN yang melaksanakan ibadah haji, 4 di antaranya merupakan pejabat, yakni Camat Sokobanah, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH), salah satu Kepala Bidang (Kabid) Dinas Sosial (Dinsos) serta salah satu Kabid di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan.
Baca juga: Bawaslu Tulungagung Sebut ASN Dinas Pertanian Tidak Melanggar Netralitas