29 ASN Pemkab Sampang Cuti 2 Bulan, Tunaikan Ibadah Haji

Rabu, 12 Jun 2024 17:28 WIB
Reporter :
Fathor Rahman
Pemberangkatan ibadah haji ASN Kabupaten Sampang (Foto: dok. Pemkab Sampang for jatimnow.com).

jatimnow.com - Puluhan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sampang cuti selama dua bulan. Hal itu disebabkan puluhan ASN itu melaksanakan ibadah Haji.

Kepala BKPSDM Sampang, Arif Lukmam Hidayat membenarkan hal tersebut. Ia mengaku cuti dalam kurun waktu dua bulan itu digunakan oleh 29 ASN untuk melaksanakan ibadah haji.

"Iya, cutinya 60 hari dihitung dari persiapan hingga kedatangan jamaah haji," ujarnya, Rabu (12/6/2024).

Baca juga: Peserta Tes CPNS Pemkab Ponorogo 2024 Bisa Gunakan Nilai SKD 2023

Ia juga mengatakan cuti tersebut juga mengakibatkan kekosongan jabatan pada 29 ASN, sehingga pihaknya menunjuk pelaksana harian (Plh) untuk menggantikan sementara.

Baca juga: Bawaslu Kediri Terima Laporan soal Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

"Kami telah menunjuk pengganti agar kegiatan di OPD tersebut tetap berjalan," tambahnya.

\

Diketahui, dari puluhan ASN yang melaksanakan ibadah haji, 4 di antaranya merupakan pejabat, yakni Camat Sokobanah, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH), salah satu Kepala Bidang (Kabid) Dinas Sosial (Dinsos) serta salah satu Kabid di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan.

Baca juga: Lantik 165 Pejabat Fungsional, Bupati Jember Hendy: Ikuti Perkembangan Zaman

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Bangkalan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler