Terobos Pintu Kamar Mandi, Nursalam Cabuli Gadis Dua Kali

Rabu, 14 Mar 2018 18:58 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Tersangka Nursalam (kanan, kaos hitam), saat ditangkap di kos-kosanya.

jatimnow.com - Nafsu Nursalam langsung memuncak setiap kali melihat gadis berusia 16 tahun itu, sebut saja namanya Mawar. Padahal, Nursalam sudah memiliki istri dan tiga anak.

Berbagai cara pun dilakukan oleh Nursalam untuk mencari kesempatan menyentuh tubuh Mawar. Setiap hari, Nursalam selalu mengamati gerak-gerik Mawar. Sebab, keduanya merupakan tetangga kos di Surabaya. 

Beberapa kali mencari cara dan kesempatan, Nursalam akhirnya mendapat celah. Tepatnya pada 12 Februari 2018 lalu. Saat itu, kos-kosan dalam keadaan sepi.

Baca juga: Pria di Kediri Ketahuan Hamili Anak Tiri, Nyaris Dihajar Warga

Nursalam yang sudah pensiun dari pekerjaannya, melihat Mawar masuk ke kamar mandi umum milik di kos-kosan itu. Nursalam tahu persis, bahwa kunci pintu kamar mandi itu dalam keadaan rusak. 

"Saat korban mandi, pelaku menerobos masuk melalui pintu kamar mandi yang kuncinya rusak itu. Di dalam, pelaku mengancam korban agar diam dan tidak berteriak," kata Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Rabu (14/3/2018). 

Saat Mawar sudah pasrah, Nursalam langsung melampiaskan nafsunya. Korban pun tak kuasa berontak. Sebab, tubuh Nursalam terlalu kuat. Di hari itu, Nursalam bahkan melakukan perbuatannya selama dua kali, yaitu pukul 09.30 Wib dan 11.00 Wib. 

Mendapat perlakukan kedua kalinya, korban pun akhirnya melapor ke orang tuanya. Sebab korban takut, Nursalam akan mengulanginya kembali. Orang tua korban yang tidak terima, akhirnya melapor ke Mapolrestabes Surabaya.

Baca juga: 14 Anggota Polres Probolinggo Kota Terima Penghargaan, Prestasinya Apa?

"Laporan itu kemudian kami tindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk korban. Berikut visumnya," beber Ruth Yeni. 

\

Setelah hasil visum keluar dan keterangan saksi lengkap. Unit PPA Polrestabes Surabaya akhirnya melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku.

Pelaku akhirnya disergap saat tidur di dalam kamar kosnya, pada Jumat (9/3/2018) kemarin. "Kami sudah tetapkan pelaku menjadi tersangka dan saat ini sudah kami tahan," pungkasnya.

Baca juga: Guru Ngaji Hamili Muridnya di Probolinggo Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

 

Reporter: Narendra Bakrie

Editor: Arif Ardianto

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler