jatimnow.com - Tarik ulur relokasi pedagang kaki lima (PKL) eks Jln. Mastrip yang terdampak penggusuran oleh Pemkot Blitar belum selesai. Setelah sebelumnya para pedagang akan ditempatkan pada Lapangan Sananwetan di Jalan Kalimantan, kini kebijakan itu kembali berubah.
Larangan keberadaan pedagang Kaki lima (PK5) di jalur protokol membuat pemerintah mengubah lahan relokasi. Kini, relokasi akan dialihkan ke Jalan Dr. Wahidin atau disebelah timur Stadion Soeprijadi.
"Di jalur protokol ini memang keberadaan PK5 itu tidak diperbolehkan. Makanya kita akan alihkan di timur Stadion. Dulu pernah dipakai untuk relokasi pedagang Pasar Pon saat direnovasi," kata Wakil Wali Kota Blitar, Santoso, (18/09/2018).
Dijelaskan Santoso, para pedagang eks Jalan Mastrip diperbolehkan berjualan di trotoar yang ada di sepanjang Stadion Soeprijadi sebelah timur. Kebijakan ini, disebut sudah disosialisasikan kepada para pedagang.
Saat ini, pemerintah juga sedang melakukan pendataan para pedagang terdampak penggusuran yang berhak mendapatkan relokasi.
Belum ada keterangan resmi kapan relokasi akan dilakukan, namun ini bergantung pada penyelesaian pemetaan baik dari para pedagang maupun oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)
"Karena kalau tidak di data atau dilakukan pemetaan, nanti pas relokasi tambah lagi, tambah lagi. Lha ini yang bikin rumit lagi," ujar dia.
Ia menambahkan, larangan keberadaan PK5 di jalur nasional juga menjadi pertimbangan pemerintah untuk bersih-bersih pedagang yang menyalahi aturan.
"Ya nanti PK5 yang ada di Jalan Kalimantan itu akan kita bersihkan juga. Karena aturannya di jalan Nasional dan jalan protokol itu dilarang," tandas Santoso.
Relokasi PKL di Blitar, Pedagang Dialihkan ke Stadion Soeprijadi
Selasa, 18 Sep 2018 12:46 WIB
Reporter :
CF Glorian
CF Glorian
Berita Blitar
Berita Terbaru
Deretan Kanal Pengaduan Jika Temukan Jukir Liar di Surabaya
Harga Emas Selasa 17 Juni 2025: Melonjak Ditengah Konflik Iran dan Israel
Prakiraan Cuaca Surabaya, Selasa 17 Juni 2025: Cerah Berawan
Kinerja Cemerlang IPC Terminal Petikemas di Tengah Triwulan 2025
PDAM Umumkan Perpanjangan Gangguan Distribusi Air di Surabaya Timur
Tretan JatimNow