jatimnow.com - Rancangan Perda (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023 di DPRD Provinsi Jawa Timur.
Persetujuan Raperda ini ditandai dengan Penandatanganan Persetujuan Bersama Antara DPRD Jatim dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Raperda ditandatangani oleh Pj Gubernur Adhy, Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah, serta Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar.
Baca juga: DPRD Jatim Resmi Sahkan APBD Jatim 2025, Belanja Daerah Rp29,6 Triliun
"Alhamdulillah, hari ini sudah diputuskan dan disetujui bersama antara legislatif dan eksekutif Rancangan Perda Tentang Pertanggungjawaban Keuangan APBD tahun 2023," ujar Adhy Karyono, dalam siaran resminya, Rabu (26/6/2024).
"Ini sesuatu yang saya kira dalam pembahasannya semua berjalan sangat mulus karena memang semua dapat dipertanggungjawabkan dengan akuntabel. Ini juga memperlihatkan bagaimana pertanggungjawaban keuangannya sesuai dengan aturan. Maka kami bersyukur bahwa semua prosesnya lancar dan tidak ada perdebatan yang krusial," tambah Adhy.
Adhy menjelaskan, laporan keuangan Pemprov Jatim telah disusun berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Baca juga: Pjs Bupati Jember Paparkan Nota Pengantar R-APBD TA 2025
Meski begitu, untuk mempertahankan capaian provinsi, masih perlu dilakukan penyelesaian dari rekomendasi serta temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK dalam kerangka waktu yang normatif.
"Jadi kami berharap agar kami dan pihak terkait dapat memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP, yang merupakan opini WTP ketiga belas, dan sembilan kali berturut-turut," katanya.
Semua rekomendasi yang diberikan pada saat pembahasan komisi maupun pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim akan dapat memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah.
Baca juga: Pj Gubernur Jatim Siap Akselerasi Peningkatan PAD
Nantinya, hal tersebut juga akan berdampak pada kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan dengan prinsip efisien, efektif, dan akuntabel.
"Kami sampaikan apresiasi serta penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang telah mencurahkan waktu, tenaga dan perhatian lebih untuk bersama-sama membahas dan mencermati materi pertanggungjawaban ini. Mudah-mudahan ini menghasilkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih berkualitas pada tahun mendatang," pungkasnya.