Ibu Muda di Kediri Sedot Rekening Teman untuk Bayar Hutang dan Kebutuhan Anak

Rabu, 26 Jun 2024 19:45 WIB
Reporter :
jatimnow.com
WAM (kanan) bersama pelaku pencurian lainnya saat rilis di Polres Kediri Kota. (Foto: Polres Kediri Kota/jatimnow.com)

jatimnow.com - Ibu muda berinisial WAM (23) di Kediri dibekuk polisi usai diam-diam menyedot rekening teman prianya hingga Rp105 juta. Pelaku mengaku gelap mata karena memiliki tanggungan hutang dan biaya kebutuhan dua anaknya.

Pengakuan ibu dua anak tersebut, awalnya bertemu dengan korban yang baru ia kenal itu dan terlibat obrolan berdua. Kemudian ia meminta tolong korbannya untuk transfer melalui M-Banking. Setelah pelaku mengetahui PIN M-banking korban, pelaku meminjam HP korban dengan alasan untuk menghubungi saudaranya.

Setelah koban meminjamkan HPnya, ternyata pelaku melakukan transfer uang dalam jumlah besar dari rekening korban ke pelaku melalui M-Banking. Jumlahnya mencapai Rp105 juta.

Baca juga: Polda Jatim Bekuk Sindikat Pencurian Perangkat Tower Telekomunikasi

"Pada saat itu, namanya saya butuh ya, tidak ada jalan lain waktu itu dan pada saat itu saya menemui si korban dengan adanya nominal sebesar itu siapa sih yang nggak mau,” kata WAM dalam rilis di Polres Kediri Kota, Rabu (26/6/2024).

“Saya geser ke rekening saya kemudian saya gunakan uangnya untuk bayar hutang dan kebutuhan anak saya" tambah pelaku sambil terus menangis.

WAM merupakan 1 dari 10 pelaku pencurian yang ditangkap Satreskrim Polres Kediri Kota dalam Operasi Sikat Semeru yang dilakukan sejak tanggal 3-14 Juni 2024.

Baca juga: Kasus Pencurian di Gerai Makan Cepat Saji Tulungagung Berujung Damai

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengatakan, tujuan operasi untuk memberikan rasa aman untuk masyarakat dari gangguan atau ancaman kejahatan jalanan dalam bentuk curat, curas, curanmor serta penyalahgunaan senjata api, senjata tajam maupun bahan peledak.

\

Adapun kasus yang berhasil diungkap yakni, 1 Kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas), 3 Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), 3 Kasus Pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor) serta 3 kasus Pencurian. 

"Kita telah berhasil mengungkap 10 kasus, dengan rincian 5 kasus sesuai dengan target operasi dan 5 kasus non TO. Yang dimaksud TO adalah kejadian yang telah ada sebelum operasi sehingga dilakukan pengungkapan dalam masa operasi," terang AKBP Bramastyo.

Baca juga: Hendak Nonton JFC, Tersangka Pencurian Perhiasan di Jember Diringkus Polisi

Dari 10 pelaku yang diamankan, terdiri dari 9 laki-laki dan 1 perempuan. Saat ini yang berada di sel tahanan Polres Kediri Kota sebanyak 6 pelaku, sedangkan yang 4 sudah berada di Lapas.

Selain mengamankan 10 pelaku, Polres Kediri Kota juga mengamankan sebanyak 37 barang bukti. Di antaranya, 8 ponsel, 5 obeng, 7 gembok, 5 BPKP, 3 STNK, sepeda motor 1 unit, 3 rekening koran, 3 komputer, 4 pisau dan perangkat komputer lainnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Kediri

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler